SOKOGURU - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih melanjutkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025.
Pencairan BSU dilakukan secara bertahap setiap bulan bagi pekerja yang memenuhi syarat.
Setiap bulan, jadwal pencairan BSU disesuaikan dengan verifikasi data dari BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Proses ini bertujuan memastikan bantuan diterima oleh pekerja yang berhak.
Baca Juga:
Jadwal Umum Pencairan BSU
Jadwal umum pencairan BSU biasanya dimulai pada minggu kedua hingga keempat setiap bulan. Namun, bisa berbeda tergantung kelengkapan data masing-masing pekerja.
Untuk bulan Januari hingga Mei 2025, BSU dijadwalkan cair di minggu ketiga setiap bulannya. Pekerja bisa memantau melalui laman resmi Kemnaker.
Pengecekan status pencairan bisa dilakukan di KLIK DI SINI dengan login menggunakan akun SIAPkerja. Pastikan akunmu aktif dan terverifikasi.
Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta berpotensi menerima BSU. Syarat ini tetap berlaku seperti tahun sebelumnya.
Baca Juga:
Jika data bank atau BPJS belum sinkron, pencairan BSU bisa tertunda hingga bulan berikutnya. Maka penting untuk memastikan data pribadi selalu diperbarui.
Setiap bulan, BSU langsung ditransfer ke rekening pekerja yang sudah tercatat dalam sistem. Tidak ada proses pendaftaran ulang jika kamu sudah pernah menerima BSU sebelumnya.
Namun, Kemnaker tetap melakukan evaluasi data setiap bulannya. Jika ditemukan perubahan status pekerjaan atau gaji, kamu bisa gugur dari daftar penerima BSU bulan itu.
BSU tidak dicairkan dalam jumlah besar sekaligus, melainkan dibagi per bulan agar bisa menjangkau lebih banyak penerima. Total bantuan akan bergantung pada kebijakan alokasi APBN 2025.
Pencairan BSU bisa masuk ke rekening Himbara seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri. Bagi yang belum memiliki rekening Himbara, akan dibuatkan rekening secara kolektif.
Jika bulan ini belum cair, jangan khawatir, bisa saja bantuannya masuk di bulan berikutnya. Selalu cek status bantuan secara berkala untuk memastikan.
Pengumuman Resmi Secara Online
Pengumuman resmi jadwal BSU selalu dirilis melalui laman Kemnaker atau media sosial resmi @KemnakerRI. Hindari informasi dari sumber tidak resmi yang bisa menyesatkan.
Bagi pekerja yang merasa sudah memenuhi syarat tetapi belum menerima BSU, bisa mengajukan pengaduan melalui laman Kemnaker atau mendatangi Disnaker setempat.
Dengan mengetahui jadwal BSU tiap bulan, kamu bisa lebih siap mengatur keuangan dan memanfaatkannya dengan bijak.
Jangan lupa bantu juga sebarkan info ini ke rekan kerja lainnya. (*)