Soko Berita

BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni Rp600 Ribu Langsung Masuk Rekening, Ini Cara Klaim dan Syarat Lengkapnya!

BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Dapatkan bantuan Rp600 ribu langsung ke rekening. Cek syarat dan cara klaim terbaru agar kamu tidak ketinggalan bantuan ini.

By Ratu Putri Ayu  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
01 Juni 2025
<p>BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Rp600 ribu langsung ke rekening. Simak syarat dan cara klaimnya agar kamu bisa dapat bantuan ini! Foto : Pexels Ahsanjaya</p>

BSU 2025 cair mulai 5 Juni! Rp600 ribu langsung ke rekening. Simak syarat dan cara klaimnya agar kamu bisa dapat bantuan ini! Foto : Pexels Ahsanjaya

SOKOGURU - BSU 2025 kembali hadir sebagai angin segar bagi ribuan pekerja berpenghasilan rendah di Indonesia.

Mulai tanggal 5 Juni 2025, pemerintah resmi menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan nominal Rp600.000 per penerima.

Program bantuan ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dirancang khusus untuk meringankan beban masyarakat di tengah tekanan inflasi dan biaya hidup yang semakin tinggi.

Melansir dari YouTube Channel Pendamping Sosial, bantuan sosial ini sudah dinantikan oleh banyak pekerja terutama yang terdampak pandemi dan kondisi ekonomi saat ini.

BSU 2025 juga menjadi salah satu upaya pemerintah agar tenaga kerja tetap produktif dan tidak mengalami penurunan daya beli.

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

BSU 2025 akan mulai dicairkan secara resmi pada tanggal 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga dana habis.

Besaran bantuan tetap Rp600.000, sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dana akan langsung ditransfer ke rekening bank penerima atau bisa diambil

melalui PT Pos Indonesia dengan rekening yang akan dibuat khusus bagi para penerima.

Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan kriteria penerima BSU sebagai berikut:

-Warga Negara Indonesia (WNI) yang masih aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025.

-Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan, atau sesuai UMP/UMK wilayah masing-masing jika lebih tinggi.

-Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

-Belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau BPUM.

Cara Cek Status dan Klaim BSU

Status penerima BSU dapat dicek melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di  situs resmi ini

Ikuti langkah-langkah yang tertera untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan dan cara mengklaimnya.

Penting untuk Pekerja Harian Lepas dan Pelaku UMKM

Pekerja harian lepas yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tidak memenuhi syarat penerima BSU.

Namun, Anda masih bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk membuka kesempatan

mendapatkan bantuan di masa mendatang serta mendapatkan perlindungan sosial lain seperti jaminan kecelakaan kerja dan hari tua.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau langsung ke kantor cabang terdekat.

Pastikan melakukan pembayaran iuran secara tepat waktu agar status kepesertaan tetap aktif.

BSU 2025 adalah kesempatan emas bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 guna meringankan beban hidup di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Pastikan Anda memenuhi kriteria yang ditetapkan dan segera cek status Anda di situs resmi pemerintah agar tidak ketinggalan bantuan ini.

Jangan lupa, manfaatkan juga kesempatan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan demi perlindungan sosial yang lebih luas dan peluang mendapat bantuan di masa depan. Semoga bermanfaat. (*)

Sumber Youtube Channel Pendamping Sosial