SOKOGURU - Pada Senin, 7 April 2025, sebuah unggahan yang mengklaim adanya pencairan dana bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Keuangan beredar di media sosial.
Unggahan tersebut menampilkan gambar Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama dengan logo Kementerian Keuangan dan OJK.
Klaim ini kemudian disebarkan oleh akun Facebook bernama “bansos bantuan masyarakat”. Namun, klaim tersebut ternyata merupakan informasi palsu.
Baca Juga:
Dalam unggahan tersebut, pengunggah menuliskan bahwa masyarakat dapat mendaftar untuk menerima bantuan sosial tunai dengan cara menjawab kuis dan mengirimkan jawabannya melalui Messenger.
Pesan yang diunggah berbunyi: “INFO BANSOS…!!! Alhamdulillah pencairan Dana Bansos 2025 Akan cair dalam bentuk uang tunai. Cek dan Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025 Via Messenger.”
Baca Juga:
Sejak diunggah, postingan ini mendapatkan perhatian yang cukup banyak. Hingga Kamis, 17 April 2025, postingan tersebut telah disukai sebanyak 210 kali dan mengundang 378 komentar. Namun, klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pemeriksaan fakta oleh tim TurnBackHoax dari Mafindo menunjukkan bahwa pencairan dana bansos Kementerian Keuangan tidak pernah terjadi.
Tim memeriksa kata kunci "bansos kemenkeu" di mesin pencarian Google dan tidak menemukan artikel resmi mengenai pencairan dana bansos oleh Kementerian Keuangan.
Baca Juga:
Selain itu, pencarian lebih lanjut dengan kata kunci “hoaks bansos kementerian keuangan” mengarahkan tim pemeriksa pada artikel resmi dari Kementerian Sosial di kemensos.go.id.
Artikel tersebut mengingatkan publik untuk waspada terhadap hoaks yang beredar terkait bantuan sosial.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa mereka tidak pernah membuat laman atau tautan untuk pendaftaran atau pencairan bantuan sosial.
Baca Juga:
Kementerian Sosial juga menjelaskan bahwa penerima manfaat dari Program Kartu Sembako/BPNT dan PKH adalah masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika seseorang merasa layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar dalam DTKS, mereka dapat mengusulkan namanya melalui pemerintah daerah atau menggunakan Aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan usul-sanggah.
Terkait hoaks ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas sumbernya.
Penggunaan media sosial sebagai saluran penyebaran informasi sering kali dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan konten palsu.
Baca Juga:
Hoaks semacam ini dapat merugikan banyak orang, baik dari segi mental maupun materiil.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Kementerian Sosial juga terus mengingatkan bahwa tidak ada pendaftaran bansos melalui pesan pribadi atau media sosial.
Sebagai penutup, klaim tentang pencairan dana bansos dari Kementerian Keuangan yang beredar di media sosial ini dapat dipastikan sebagai konten palsu.
Masyarakat harus lebih berhati-hati dan memastikan setiap informasi yang diterima berasal dari sumber resmi dan terpercaya.
Kesimpulan
Hoaks terkait pencairan dana bansos Kementerian Keuangan adalah informasi yang salah dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya melalui sumber resmi. (*)
Sumber:
https://turnbackhoax.id/
Baca Juga: