Soko Bisnis

NIK KTP Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos Rp600 Ribu? Segera Cek dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

BLT BBM 2025 kabarnya bakal kembali disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini disalurkan melalui Kemensos untuk masyarakat.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 April 2025

Ilustrasi uang rupiah. Berikut cara cek saldo dana bansos BLT BBM 2025. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda tercatat menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM).

BLT BBM 2025 kabarnya bakal kembali disalurkan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar.

Melalui program BLT BBM 2025, pemerintah berupaya mengatasi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Baca Juga:

Bansos BLT BBM 2025 disalurkan kepada KPM yang NIK KTP-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bagi KPM yang terdaftar dalam DTKS, maka berhak menerima bantuan jik termasuk dalam kriteria, di antaranya;

- Terdaftar dalam DTKS

- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin

- Mendapat manfaat dari Program PKH dan Kartu Sembako (BPNT)

- Bukan ASN/TNI dan Polri

- Jika merasa berhak menerima bantuan tapi belum terdaftar, bisa mengajukan permohonan melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Baca Juga:

Besaran Dana BLT BBM 2025

Nominal BLT BBM 2025 disalurkan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada KPM. Bantuan ini dialokasikan setiap dua bulan sekali, sehingga nominal yang akan diterima sebesar Rp600 ribu dalam satu tahap.

Bantuan disalurkan kepada penerima melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang terhubung dengan bank BNI, BRI, BTN, BSI, dan bank Mandiri.

Jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos Indonesia setempat.

Baca Juga:

Cara Cek BLT BBM 2025

1. Login situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Isi secara lengkap kolom wilayah penerima manfaat sesuai KTP.

3. Isi kolom nama penerima manfaat yang sesuai KTP.

4. Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.

5. Pilih opsi 'Cari Data' yang ada di sudut kanan bawah.