Soko Bisnis

Bansos BPNT 2025 Cair? Ini Cara Memanfaatkan dan Membelanjakan Saldo Bantuan di E-warong

Setiap Keluarga Penerima Manfaat perlu mengetahui cara memanfaatkan dan membelanjang saldo dana bansos BPNT 2025 melalui e-warong dengan menggunakan KKS.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 April 2025

Ilustrasi uang bansos BPNT 2025, simak cara mencairkan saldo dana di KKS dan memanfaatkannya di e-warong. (Foto/Freepik).

SOKOGURU - Pemerintah berencana mencairkan bantuan sosial (bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada bulan April 2025.

BNPT merupakan satu di antara bansos yang disalurkan selain Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah juga telah mengatur anggaran perlindungan sosial (perlinsos) dari APBN 2025 sebesar Rp504,7 triliun untuk bansos tahun ini.

Setidaknya, terdapat 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima dana bansos BPNT melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga:

BPNT adalah bantuan langsung tunai yang berupa saldo uang elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warong.

Besaran dana bansos BPNT setiap bulan yakni Rp200 ribu untuk setiap KPM. Sehingga, totalnya dalam setahun sebesar Rp2,4 juta.

Dengan nominal uang tersebut, penerima bisa membelanjakannya menjadi bahan pangan tertentu, seperti beras hingga telur.

Cara Memanfaatkan Bansos BPNT

Dilansir dari panduan Kemensos, KPM bisa memanfaatkan pencairan dana BPNT di e-warong (elektronik warung gotong royong) atau toko yang bekerja sama dengan bank penyalur.

1. Datang ke E-warong

Mendatangi e-warong bertanda khusus non tunai, yang bekerja sama dengan bank penyalur. Jangan lupa membawa KKS.

Baca Juga:

2. Cek Saldo Dana BPNT

Melakukan cek kuota bantuan melalui mesin EDC, masukkan PIN, dan terima buktinya.

3. Pilih Bahan Pangan

Pilih bahan pangan sesuai dengan ketentuan, dan jumlah sesuai kebutuhan. Lakukan pembelian dengan memasukkan nominal harga dan PIN pada EDC.

4. Terima Bukti Transaksi

Setelah melakukan pembelian pada e-warong, terima bahan pangan dan simpan bukti transaksinya.

Baca Juga:

Selain itu, perlu diperhatikan ketentuan-ketentuan dalam pemanfaatan dana BPNT, sebagai berikut;

- Pembelian bahan pangan dilakukan di e-waring yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur, sesuai dengan wilayah KPM.

- KPM mendatangi e-warong untuk membeli bahan pangan.

- KPM berhak memilih e-warong mana yang akan dijadikan tempat pencairan bantuan.

- KPM dalam mencairkan seluruh atau sebagian nominal bantuan.

- KPM berhak memilih jenis dan jumlah beras dan/atau telur yang dibeli.

- Dalam pencairan BPNT, e-warong tidak melakukan pemaketan barang.

- KPM dapat mencari e-warong lain yang menjual barang lebih murah.