SOKOGURU - Simak jadwal pencairan dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako pada tahun 2025, jika ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos di tahun ini bisa mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan login cekbansos.kemensos.go.id, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat mengetahui status penerima dan pencairan bansos 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan pada Kartu Tanda Penduduk atau NIK KTP.
Baca Juga:
Lalu, bansos BPNT April 2025 tanggal berapa cair?
Untuk mengetahui jadwal pencairan bansos BPNT 2025 tahap kedua, bisa cek jadwal penyaluran bansos dari Kemensos berikut ini.
Agar bisa mengetahui status penerima bansos BPNT tahap 2, masyarakat bisa dengan mudah mengeceknya di aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemensos.go.id menggunaka NIK KTP.
Besaran bansos BPNT 2025 yakni Rp200 ribu per KPM dalam setiap tahapnya, untuk periode Januari, Maret, dan April dirapel sehingga cair sebesar Rp600 ribu.
Baca Juga:
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2025
Jika mengacu pada pencairan bansos BPNT di tahun sebelumnya, dana bantuan akan diberikan kepada penerima yang berhak secara bertahap mulai tanggal 25 pada setiap bulannya.
Bansos BPNT Tahap 1: periode Januari-Maret
Bansos BPNT Tahap 2: periode April-Juni
Bansos BPNT Tahap 3: periode Juli-September
Bansos BPNT Tahap 4: periode Oktober-Desember
Baca Juga:
Cara Daftar Bansos 2025
1. Daftar bansos bisa dilakukan secara offline atau langsung mendatangi kantor desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
2. Usulan akan dibawa ke musyawarah desa/kelurahan.
3. Usulan tersebut akan diinput ke aplikasi Bansos.
4. Dinas sosial setempat akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
6. Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
7. Setelah mengajukan usulan, masyarakat dapat mengecek status apakah dirinya terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Baca Juga:
Cara Cek Status Penerima Bansos
1. Login situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
2. Masukkan nama provinsi, kabupaten/kelurahan, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kota kode captcha.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik ikon Refresh untuk mendapat huruf kode baru.
6. Klik tombol 'Cari Data'
Tunggu sesaat, situs maupun aplikasi akan memunculkan hasil pencarian, apakah nama Anda masuk ke dalam daftar penerima manfaat atau tidak.