SOKOGURU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) kembali menghadirkan bantuan kepada siswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.
Bantuan pemerintah ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan peserta didik yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Kabar baiknya, kini proses pengecekan status penerima bantuan PIP 2025 semakin mudah dan praktis, cukup gunakan HP.
Siswa maupun orangtua tidak perlu repor-repot berkunjung langsung ke sekolah atau dinas pendidikan.
Hanya dengan menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NSIN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), bisa langsung mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima PIP 2025.
Bagi siswa yang belum terdaftar sebagai penerima PIP 2025, terdapat dua jalur utama yang bisa ditempuh untuk mengajukan diri;
1. Pendaftaran Melalui Sekolah
- Hubungi wali kelas, guru, atau bagian tata usaha di sekolah.
- Minta formulir pendaftaran PIP.
- Isi formulir dengan data yang benar dan lengkap.
- Lampirkan berkas pendukung seperti fotokopi KIP, KKS, atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
- Serahkan kembali formulir ke pihak sekolah untuk diverifikasi dan diusulkan ke dinas pendidikan.
2. Pendaftaran Mandiri
- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
- Cari dan klik menu "Daftar" atau "Registrasi".
- Isi formulir pendaftaran online dengan data diri yang valid.
- Unggah dokumen pendukung yang diminta.
- Kirim formulir dan pantau status pendaftaran secara berkala.
Baca Juga:
Cara Cek PIP 2025 Lewat HP
Ini dia langkah-langkah mudah untuk mengecek status penerima PIP kapan saja dan di mana saja, cukup dengan ponsel Anda:
1. Buka aplikasi peramban (browser) di HP Anda, seperti Google Chrome, Safari, atau lainnya.
2. Ketik dan masuk ke alamat situs resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/
3. Gulir halaman ke bawah hingga Anda menemukan kolom bertuliskan "Cari Penerima PIP".
4. Masukkan 10 digit Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) pada kolom yang tersedia.
5. Ketik 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) atau KTP Anda.
6. Tuliskan hasil penjumlahan atau kode keamanan (captcha) yang muncul di layar untuk verifikasi.
Baca Juga:
7. Klik tombol "Cek Penerima PIP".
8. Status penerimaan bantuan akan langsung ditampilkan di layar HP Anda.
Pastikan ponsel Anda memiliki koneksi internet yang stabil, dan Anda memasukkan data NISN serta NIK dengan benar agar proses pengecekan berhasil dan tidak mengalami kendala.
Besaran Dana Bantuan PIP 2025
Nominal bantuan dana PIP yang diterima oleh siswa bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan masing-masing. Berikut adalah rincian besaran dana PIP untuk tahun 2025:
SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5 Rp450.000 per tahun, dan kelas 6 (semester genap) Rp225.000.
SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7 & 8 Rp 750.000 per tahun, serta kelas 9 (semester genap) Rp375.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10 & 11 Rp1.800.000 per tahun, serta kelas 12 (semester genap) Rp900.000.
Dengan kemudahan pengecekan PIP melalui HP, kini semua informasi terkait bantuan pendidikan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan.
Segera cek status Anda dan pastikan tidak ketinggalan informasi penting seputar pencairan dana PIP 2025. (*)