Soko Berita

4 Alasan Dana Bantuan PIP 2025 Termin 2 Belum Cair, Segera Cek Status Penerima di pip.kemendikdasmen.go.id

Dana PIP 2025 belum cair? Ketahui penyebabnya, cara cek status penerima dan DTKS, serta pentingnya validasi data Dapodik untuk pencairan bantuan siswa.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 Juli 2025
<p>Ilustrasi PIP. Berikut ini cara cek status DTKS dan Dapodik bagi penerima PIP 2025 termin 2.</p>

Ilustrasi PIP. Berikut ini cara cek status DTKS dan Dapodik bagi penerima PIP 2025 termin 2.

SOKOGURU - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 merupakan inisiatif pemerintah, untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga prasejahtera.

Sekarang ini, pencairan dana bantuan PIP memasuki termin 2, yang berlangsung dari Juli hingga September 2025.

Bagi penerima PIP, penting untuk segera memeriksa apakah dana bantuan telah masuk ke rekening masing-masing atau belum.

Agar dana bantuan PIP dapat cair tepat waktu, pencocokan data siswa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi penting.

Program ini memastikan, jika data yang terdaftar valid dan lengkap. Sehingga dana bantuan PIP 2025 dapat diterima tanpa hambatan administratif.

Alasan Dana Bantuan PIP 2025 Termin 2 Belum Cair?

Terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan dana bantuan PIP siswa belum cair, meski terdaftar sebagai penerima.

1. Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar.

2. Dana sudah ditarik sebelumnya atau terdapat masalah dalam riwayat transaksi.

3. Masih dalam SK Nominasi dan belum diproses ke SK Pemberian.

4. Dana dikembalikan ke kas negara karena rekening tidak aktif.

Jika dana PIP Anda belum cair, segera periksa status rekening Anda dan konfirmasikan dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat.

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Pengecekan status PIP 2025 secara berkala sangat penting untuk memastikan nama siswa masih terdaftar, dan mengetahui tahapan pencairan dana bantuan ini.

Pemerintah menyalurkan dana PIP secara bertahap, sehingga orangtua dan siswa disarankan untuk sering memantau status pencairannya.

Kini, Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerima PIP melalui laman resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di situs SiPintar via link pip.kemendikdasmen.go.id.

- Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.

- Klik "Cari Penerima PIP".

- Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) siswa.

- Selesaikan verifikasi captcha yang muncul.

- Klik "Cek Penerima PIP" untuk melihat status pencairan.

Jika nama siswa muncul, artinya dana PIP sudah siap dicairkan. Jika tidak muncul, kemungkinan data siswa perlu diperbarui di Dapodik atau DTKS.

Cara Mengecek Status DTKS

Sebelum menerima bantuan PIP, calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Anda dapat memeriksa status DTKS secara online maupun offline.

1. Via Situs Resmi Kemensos

- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai domisili Anda.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Isi kode captcha yang tertera.

- Klik "Cari Data" untuk mengetahui status DTKS Anda.

2. Cek Status DTKS Melalui Aplikasi Cek Bansos

- Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.

- Buat akun dengan memasukkan data sesuai KTP.

- Login ke aplikasi.

- Pilih "Cek Bansos" dan masukkan wilayah serta nama lengkap.

- Klik "Cari Data" untuk melihat status DTKS Anda.

Jika nama Anda atau anak Anda muncul di hasil pencarian, itu berarti Anda atau anak Anda sudah terdaftar di DTKS dan berhak menerima berbagai bantuan sosial, termasuk PIP.(*)