Soko Lokal

Cek Status Penerima Bantuan PIP 2025: Ini Syarat, Cara Daftar Online atau Offline, dan Besaran Dana Pendidikan

Cek status penerima Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 via HP! Ini syarat, cara daftar online/sekolah, besaran bantuan, dan panduan cek hanya dengan NISN & NIK

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
29 Juli 2025
<p>Ilustrasi PIP. Berikut jadwal pencairan dan cara cek bantuan PIP 2025, cek cara daftar dan kriteria penerimanya.</p>

Ilustrasi PIP. Berikut jadwal pencairan dan cara cek bantuan PIP 2025, cek cara daftar dan kriteria penerimanya.

SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) kembali hadir sebagai inisiatif pemerintah yang bertujuan meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.

Bantuan PIP ini menyasar siswa dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, dan SMA/SMK atau sederajat. Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima PIP, yang bisa dilakukan melalui ponsel atau HP.

Dengan memanfaatkan akses internet di perangkat seluler, siswa dan orangtua kini dapat dengan mudah memeriksa, apakah nama siswa terdaftar sebagai penerima bantuan PIP 2025.

Proses ini tidak memerlukan kunjungan ke sekolah atau dinas pendidikan. Cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kemudian ikuti panduan yang tersedia di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.

Kriteria Penerima Bantuan PIP 2025

Sebelum melakukan pengecekan status, penting untuk mengetahui kriteria penerima bantuan PIP. Sebagaimana dikutip dari laman PIP Kemendikdasmen, berikut sejumlah kriteria penerima PIP 2025.

1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

3. Siswa dengan kondisi atau pertimbangan khusus, seperti:

4. Berasal dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)

6. Yatim, piatu, atau yatim piatu

7. Siswa yang sempat putus sekolah (drop out) dan ingin melanjutkan pendidikan

8. Terdampak bencana alam

9. Korban musibah atau memiliki hambatan fisik

10. Orang tuanya di-PHK, terlibat konflik, terpidana, atau memiliki lebih dari tiga anak dalam satu rumah

11. Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal

Cara Daftar Bantuan PIP 2025

Bagi Anda yang belum terdaftar dan ingin mengajukan bantuan PIP, terdapat dua metode pendaftaran yang bisa dilakukan:

1. Pendaftaran Mandiri Secara Online

- Kunjungi situs resmi: https://pip.kemendikdasmen.go.id/

- Klik menu "Daftar".

- Isi data diri Anda secara lengkap.

- Unggah berkas pendukung yang diperlukan, seperti KIP atau surat keterangan tidak mampu.

- Periksa kembali kelengkapan data yang telah Anda masukkan.

- Kirim formulir dan tunggu proses verifikasi.

- Pantau status pendaftaran Anda secara berkala.

2. Pendaftaran Melalui Sekolah

- Hubungi wali kelas, guru BK, atau kepala sekolah Anda.

- Minta formulir pendaftaran PIP.

- Isi formulir sesuai petunjuk yang diberikan.

- Lampirkan berkas-berkas yang diminta oleh pihak sekolah.

- Serahkan kembali formulir dan berkas ke sekolah, lalu tunggu hasil verifikasi.

Cara Cek Bantuan PIP 2025 Lewat HP

Proses pengecekan status penerima PIP kini sangat praktis dan bisa dilakukan kapan saja, di mana saja, hanya dengan menggunakan HP Anda. Berikut adalah panduan lengkapnya:

1. Akses situs resmi PIP di https://pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Gulir ke bagian bawah halaman utama.

3. Pilih menu "Cari Penerima PIP".

4. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) Anda.

5. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda.

6. Tulis ulang kode captcha yang muncul di layar.

7. Klik tombol "Cek Penerima PIP".

Hasil status penerima akan langsung ditampilkan di layar HP Anda.

Pastikan koneksi internet Anda stabil dan data NISN serta NIK yang Anda masukkan sudah benar agar proses pengecekan berjalan lancar tanpa hambatan.

Besaran Bantuan Dana PIP 2025

Besaran nominal bantuan PIP bervariasi, disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan kelas siswa. Berikut adalah rinciannya:

SD/SDLB/Paket A: Kelas 1-5 Rp450.000, dan kelas 6 Rp 225.000

SMP/SMPLB/Paket B: Kelas 7 dan 8 Rp 750.000, serta kelas 9 Rp 375.000

SMA/SMK/SMALB/Paket C: Kelas 10 dan 11 Rp 1.800.000, kelas 12 Rp 900.000

Layanan Pengaduan dan Kontak Bantuan PIP

Apabila Anda mengalami kendala atau membutuhkan bantuan terkait pengecekan status atau pencairan dana PIP, masyarakat dapat menghubungi layanan berikut:

SMS: Kirim ke 1708 dengan format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

WhatsApp: Hubungi 0857-7529-5050 atau 0811-976-929 dengan format: Provinsi#Kabupaten/Kota#Nomor KIP Siswa#Nama Lengkap Siswa#Isi Aduan

Telepon: (021) 5703303 atau (021) 57903020

Email: pengaduan@kemendikdasmen.go.id

Website Aduan: https://ult.kemendikdasmen.go.id atau https://pengaduan.pip.kemendikdasmen.go.id

Dengan adanya fasilitas pengecekan daring yang mudah diakses melalui handphone, Program Indonesia Pintar semakin memberikan kemudahan bagi siswa dan orang tua untuk memperoleh informasi bantuan pendidikan secara cepat dan transparan.

Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala agar tidak terlewat informasi penting seputar pencairan bantuan.(*)