Soko Berita

Cara Cek Status SK Nominasi Siswa Kelas Akhir, Dana PIP 2025 Sudah Cair

Kemendikdasmen mengimbau setiap siswa untuk melakukan pengecekan status penerima SK Nominasi di SiPintar, dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
17 Mei 2025
<p>Ilustrasi kartu PIP. Berikut cara status SK Nominasi PIP untuk siswa kelas akhir. Dana bantuan sudah cair. (Foto: PIP Kemendikdasmen).</p>

Ilustrasi kartu PIP. Berikut cara status SK Nominasi PIP untuk siswa kelas akhir. Dana bantuan sudah cair. (Foto: PIP Kemendikdasmen).

SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) berupa Program Indonesia Pintar (PIP) adalah sebagai upaya pemerintah untuk membantu anak-anak usia sekolah merampungkan pendidikan hingga jenjang menengah.

Bantuan PIP 2025 ini disalurkan berupa uang tunai untuk setiap siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, hingga mengalami kondisi tertentu sesuai pertimbangan khusus.

Sebagai implementasinya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sudah menerbitkan SK Nominasi PIP 2025 yang ditujukan kepada siswa kelas akhir.

Sebagaimana informasi dari akun Instagram @sobatpip, jumlah penerima SK Nominasi PIP 2025 untuk siswa kelas akhir adalah:

- SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa

- SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa

- SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa

- SMK: 11.822 siswa.

Dengan demikian, Kemendikdasmen mengimbau agar segera mengecek laman SiPintar di situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/ secara rutin dan melakukan aktivasi rekening sebelum tanggal 31 Mei 2025.

Setelah melakukan aktivasi rekening, siswa yang terdaftar sebagai penerima melalui SK Nominasi PIP 2025 akan menerima buku tabungan dan kartu ATM dari bank penyalur.

Baca Juga:

"Jika tidak melakukan aktivasi sampai 31 Mei 2025, maka rekening tidak bisa diaktivasi, dan kamu akan dibatalkan sebagai calon penerima PIP. Jangan sampai terlambat!," demikian keterangan pada unggahan tersebut.

Cara Cek Status PIP 2025 Lewat HP

1. Siapkan NISN dan NIK dari Kartu Keluarga (KK).

2. Akses situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.

3. Pilih menu 'Cari Penerima PIP'.

4. Masukkan NISN dan NIK pada kolom tersedia.

5. Jumlahkan perhitungan sederhana yang muncul sebagai kode verifikasi.

6. Kemudian, klik tombol 'Cek Penerima PIP'.

Apabila sudah terdaftar sebagai penerima PIP aktif, dana sudah cair melalui bank penyalur. Siswa akan mendapat informasi status pencairan serta lokasi penyaluran dana bantuan tersebut.

Jika nama siswa terdaftar dalam SK Pemberian, tetapi belum pernah menerima dana bantuan pendidikan maupun buku tabungan. Segera tanyakan ke pihak sekolah.

Jika menyulitkan bisa langsung konsultasi ke nomor WhatsApp Halo PIP: +62 8124-4123-425, atau bisa bertanya dan menyimak informasi resmi di kanal media sosial @sobatpip. (*)