Soko Berita

Cara Cek Penerima PIP 2025 Paling Cepat! Cuma Modal NISN dan Nama Ibu Kandung

Jangan sampai ketinggalan! PIP 2025 cair lagi untuk 17 juta siswa meski kuota turun. Sudah cek nama anakmu di daftar penerima bantuan pendidikan? Cek sekarang!

By Ratu Putri Ayu  | Sundus Afifah  | Sokoguru.Id
16 Mei 2025
<p>Ilustrasi: Gus Ipul mengunjungi rumah calon siswa. Jumlah penerima PIP 2025 turun dari tahun lalu! Tapi masih ada 17 juta siswa yang dapat bantuan. Jangan-jangan kamu salah satunya? Foto: Kemensos.go.id </p>

Ilustrasi: Gus Ipul mengunjungi rumah calon siswa. Jumlah penerima PIP 2025 turun dari tahun lalu! Tapi masih ada 17 juta siswa yang dapat bantuan. Jangan-jangan kamu salah satunya? Foto: Kemensos.go.id 

SOKOGURU - Pemerintah melalui program bantuan sosial di bidang pendidikan, yakni Program Indonesia Pintar (PIP), kembali menyalurkan bantuannya untuk tahun anggaran 2025. 

Meski secara total mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah penerima bantuan ini tetap menyentuh angka fantastis sekitar 17 juta peserta didik di seluruh Indonesia.

Sebagai salah satu bentuk intervensi negara dalam menjamin akses pendidikan bagi siswa dari keluarga prasejahtera, PIP menjadi tumpuan harapan banyak keluarga. 

Penurunan jumlah penerima di tahun ini pun menimbulkan beragam pertanyaan, terutama dari kalangan orang tua siswa dan tenaga pendidik.

Mengutip informasi dari kanal YouTube konten kreator Gue Rahman, total penerima PIP 2025 tercatat sebanyak 17.927.992 siswa. 

Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2024 yang mencapai 18.594.627 penerima. Artinya, sekitar 600 ribu siswa kehilangan kuota bantuan PIP tahun ini.

Apa Itu Bansos PIP?

Program Indonesia Pintar merupakan bantuan sosial pendidikan dari pemerintah berupa dana tunai yang diberikan setiap tahun kepada siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Tujuan utama PIP adalah mencegah siswa putus sekolah dan membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, yatim piatu, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.

Kriteria Penerima PIP

Siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan ini?

-Siswa yang terdaftar dalam DTKS

-Siswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

-Siswa yatim/piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana

-Siswa dari keluarga dengan penghasilan rendah, meski tidak terdaftar dalam DTKS (dengan pengajuan khusus melalui sekolah)

Besaran Dana PIP

Bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan:

-SD/MI: Rp450.000/tahun

-SMP/MTs: Rp750.000/tahun

-SMA/SMK/MA: Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ditransfer langsung ke rekening siswa melalui bank penyalur yang telah ditunjuk (Bank BRI atau BNI).

Baca Juga:

Adapun rincian penerima PIP 2025 menurut jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

-SD/sederajat: 10.360.614 siswa

-SMP/sederajat (termasuk SMP LB dan Paket B): 4.369.968 siswa

-SMA/sederajat (termasuk SMA LB dan Paket C): 1.368.213 siswa

-SMK: 1.829.167 siswa

Menariknya, meskipun jumlah penerima untuk jenjang SMA mengalami penurunan signifikan dari 1,9 juta menjadi 1,3 juta, jenjang SD masih menjadi yang paling dominan dengan lebih dari 10 juta penerima bantuan.

Cara Cek Nama Penerima PIP 2025

Untuk memastikan apakah anak Anda termasuk dalam daftar penerima PIP tahun 2025, berikut langkah-langkah pengecekan secara online:

Buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id

Klik menu "Cek Penerima PIP"

Masukkan data berikut:

-Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

-Tanggal lahir siswa

-Nama ibu kandung

Klik tombol "Cari"

Jika terdaftar, akan muncul informasi status pencairan dana dan jenjang sekolah

Jika tidak ditemukan, Anda bisa menanyakan langsung ke pihak sekolah atau dinas pendidikan setempat untuk pengecekan lebih lanjut.

Meski bantuan sosial di bidang pendidikan ini mengalami pengurangan kuota, kehadiran PIP tetap menjadi solusi konkret untuk meringankan beban ekonomi keluarga miskin dalam menyekolahkan anak-anak mereka. 

Maka dari itu, penting bagi masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan informasi bansos PIP 2025 agar tidak kehilangan kesempatan mendapatkan hak bantuan pendidikan yang tersedia. (*)

Sumber : Youtube Gue Rahman