SOKOGURU – Para orang tua dan siswa penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) harus segera bergerak cepat.
Pemerintah menetapkan batas waktu aktivasi rekening SimPel untuk siswa penerima PIP adalah Rabu, 28 Mei 2025.
Jika tidak diaktivasi tepat waktu, dana bantuan yang mencapai Rp1 juta per siswa akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Informasi tersebut disampaikan melalui kanal YouTube Diary Bansos, sebagaimana dikutip sokoguru.id, pada Selasa, 27 Mei 2025.
Dalam video tersebut, disebutkan bahwa hari efektif kerja hanya tersisa tanggal 27 dan 28 Mei 2025, sebelum memasuki libur nasional dan cuti bersama.
“Jadi, buat para orang tua, pastikan anak-anaknya yang masuk ke dalam SK nominasi penerima PIP 2025 segera aktivasi rekening simpel, jangan sampai lewat dari tanggal 28,” ujar narator kanal TouTube Diary Bansos.
Aktivasi Rekening: Syarat Wajib Agar Bantuan Bisa Cair
Proses aktivasi hanya berlaku bagi siswa kelas akhir, yakni kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK, yang telah mendapatkan informasi dari sekolah bahwa mereka termasuk dalam SK nominasi penerima PIP tahun 2025.
Aktivasi dilakukan di bank penyalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek:
- Bank BSI – Khusus wilayah Provinsi Aceh, untuk semua jenjang pendidikan.
- Bank BRI – Untuk jenjang SD dan SMP (selain Aceh).
- Bank BNI – Untuk jenjang SMA dan SMK (selain Aceh).
Syarat Aktivasi dan Prosedur di Bank
Untuk melakukan aktivasi, siswa atau wali murid harus membawa surat pengantar dari sekolah yang ditujukan ke bank penyalur.
Setelah aktivasi berhasil, siswa akan menerima buku tabungan dan kartu ATM SimPel. Namun, dana bantuan PIP tidak langsung masuk saat itu juga.
“Setelah rekening aktif, dana akan cair jika SK pemberian PIP sudah diterbitkan. Biasanya butuh waktu 1-2 bulan, tapi bisa juga lebih cepat,” jelas narator dalam video tersebut.
Tidak Ada Perpanjangan Waktu, Dana Bisa Hilang!
Hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang perpanjangan waktu aktivasi. Jika siswa tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditetapkan, maka dana bantuan akan dinyatakan hangus.
“Kalau tidak diaktivasi sampai 28 Mei, bantuan PIP akan kembali ke kas negara. Eman-eman, sayang banget,” tegas sang narator.(*)