SokoBerita

Begini Cara Pemerintah Menentukan Wilayah Prioritas Penerima Bansos!

Simak proses pemerintah menentukan wilayah prioritas penerima bansos agar bansos tepat sasaran. Simak proses lengkapnya melalui artikel ini secara lengkap.

By Penulis 3  | Sokoguru.Id
22 Mei 2025
<p>Kemensos kunjungi warga terkena bencana alam. Distribusi bansos tidak merata? Yuk pahami proses penentuannya. Foto: Kemensos</p>

Kemensos kunjungi warga terkena bencana alam. Distribusi bansos tidak merata? Yuk pahami proses penentuannya. Foto: Kemensos

SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu instrumen penting pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan, mengurangi ketimpangan, dan menjaga daya beli masyarakat. 

Namun, karena keterbatasan anggaran dan sumber daya, bansos tidak bisa diberikan merata ke seluruh daerah. 

Maka dari itu, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama kementerian/lembaga terkait menetapkan wilayah prioritas penerima bansos berdasarkan data dan kriteria tertentu.

Artikel ini akan membahas secara menyeluruh bagaimana proses penentuan wilayah prioritas penerima bansos dilakukan, dari sisi data, kebijakan, hingga pendekatan yang digunakan 

Mengapa Wilayah Prioritas Perlu Ditetapkan?

Menentukan wilayah prioritas bukan berarti mendiskriminasi wilayah lain. 

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan berada di lokasi dengan tingkat kerentanan tinggi.

Beberapa alasan pentingnya penetapan wilayah prioritas, antara lain:

-Menyesuaikan anggaran bansos agar lebih efisien dan tepat sasaran.

-Mengurangi angka kemiskinan ekstrem di kantong-kantong kemiskinan.

-Menanggulangi daerah terdampak bencana, konflik sosial, atau ekonomi.

-Mendorong pemerataan pembangunan dan keadilan sosial.

Dasar Data yang Digunakan: DTSEN dan P3KE

Proses penentuan wilayah prioritas sangat bergantung pada data. Dua sumber utama yang digunakan adalah:

1.  Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)

Merupakan basis data milik Kemensos yang berisi informasi rumah tangga miskin, sangat miskin, dan rentan miskin. 

Data ini diperoleh dari usulan pemerintah daerah dan dimutakhirkan secara berkala.

2. Peta Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)

Merupakan peta wilayah berbasis data mikro yang dikembangkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama Bappenas dan Kemensos. 

Peta ini menampilkan desa dan kelurahan yang memiliki konsentrasi penduduk miskin ekstrem berdasarkan kombinasi data DTSEN, sensus, dan survei.

Dengan P3KE, pemerintah bisa melihat dengan jelas di mana saja lokasi prioritas bansos hingga tingkat desa/kelurahan, bukan hanya kabupaten/kota.

Langkah-langkah Penentuan Wilayah Prioritas Bansos

Berikut adalah tahapan umum bagaimana wilayah prioritas ditetapkan oleh pemerintah:

Analisis Data Kemiskinan dan Kerentanan

Pemerintah menganalisis data kemiskinan dari berbagai sumber, seperti DTKS, Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), dan data P3KE untuk mengidentifikasi.

Pemilahan Berdasarkan Kategori Bansos

Wilayah prioritas bisa berbeda tergantung jenis bansos. 

Misalnya, untuk bansos PKH, prioritas diberikan kepada keluarga dengan komponen lansia, disabilitas, dan anak sekolah.

Untuk bansos ATENSI, prioritas pada wilayah dengan penyandang disabilitas atau lansia terlantar.

Koordinasi dengan Pemerintah Daerah

Kemensos berkoordinasi dengan dinas sosial provinsi dan kabupaten/kota untuk mencocokkan data pusat dengan kondisi lapangan. 

Pemda juga bisa memberikan usulan tambahan jika ada wilayah yang mengalami krisis mendadak (misalnya, bencana alam).

Penetapan dan Publikasi Wilayah Prioritas

Setelah finalisasi, Kemensos bersama kementerian/lembaga terkait akan menetapkan wilayah prioritas secara resmi. 

Ini bisa dituangkan dalam bentuk SK Menteri, peta digital (misalnya dalam dashboard P3KE), atau surat edaran ke daerah.

Bansos seperti Program Sembako, PKH, dan bantuan tunai langsung diarahkan secara intensif ke wilayah tersebut.

Tantangan dalam Penetapan Wilayah Prioritas

Meski berbasis data, penetapan wilayah prioritas tidak lepas dari tantangan, seperti:

-Ketimpangan antar desa dalam satu kabupaten, di mana tidak semua desa sama-sama miskin.

-Ketidakakuratan data DTKS karena belum semua rumah tangga terdaftar atau mutakhir.

-Minimnya kapasitas daerah dalam memutakhirkan data atau melakukan verifikasi.

Karena itu, pemerintah terus mendorong pemda untuk aktif melakukan pemutakhiran data, dan mengembangkan sistem feedback masyarakat seperti fitur usul-sanggah di website.

Penentuan wilayah prioritas penerima bansos merupakan langkah strategis untuk memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang membutuhkan, dan tepat waktu.

Dengan menggunakan data dari DTSEN dan P3KE, serta dukungan dari pemerintah daerah, Kemensos berupaya agar kebijakan sosial tidak hanya adil secara angka.

Jika Anda adalah bagian dari masyarakat, aparat desa, atau lembaga sosial, penting untuk memahami proses ini agar dapat berperan aktif dalam mendukung distribusi bansos. (*)