SOKOGURU, JAKARTA – Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja di lingkungan Pemprov dan BUMD untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu mulai menunjukkan dampak positif.
Sejumlah warga mengaku lalu lintas Ibu Kota terasa lebih lengang dibanding hari-hari biasa. Bahkan, waktu tempuh dari rumah ke kantor pun berkurang signifikan.
Ahmad Faiz Rivai, warga Sawangan Depok yang bekerja di kawasan Gatot Subroto, merasakan langsung perbedaannya.
Baca juga: Jakarta Punya Aturan Baru! ASN Tak Boleh Bawa Kendaraan Pribadi Setiap Rabu
“Biasanya saya butuh waktu satu jam lebih 15 menit. Tapi hari ini hanya 45 menit sudah sampai kantor,” ungkap Faiz, Rabu, 7 Mei 2025.
Penerapan Kebijakan Kurangi Kemacetan di DKI Jakarta
Ia menambahkan, sebelum kebijakan ini diberlakukan, lalu lintas pada jam berangkat kerja di Jakarta cenderung padat merayap.
Namun hari ini, volume kendaraan terasa jauh lebih sedikit dan arus lalu lintas ramai lancar.
“Biasanya Jakarta Selatan padat sekali, tapi hari ini terasa lengang. Saya sangat apresiasi kebijakan ini, semoga bisa rutin dilakukan setiap minggu,” tambahnya yang dilansir situs Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Rano Karno Resmikan Smart Posyandu di Jakarta! Penimbangan Bayi Kini Digital, Pakai Bluetooth!
Hal senada disampaikan Rizki Hidayat, warga Pondok Kelapa yang berkantor di Tebet. Ia mengaku perjalanan pagi ini terasa lebih nyaman dan cepat.
“Biasanya butuh waktu satu setengah jam ke kantor. Hari ini cuma satu jam. Bahkan waktu saya lanjut ke Pasar Minggu, lalu lintas tetap lancar, hanya sedikit hambatan di lampu merah Pancoran,” katanya.
Manfaat Ganda: Atasi Macet dan Kurangi Polusi
Kebijakan ini dinilai bukan hanya efektif mengurangi kemacetan, tapi juga berdampak langsung pada penurunan emisi kendaraan pribadi yang menjadi penyumbang utama polusi udara di Jakarta.
Baca juga: Rano Karno: Pemprov DKI Jakarta Tak Tolerir Aksi Premanisme Pengumpulan THR
Pemprov DKI Jakarta pun dinilai sedang mengarah pada sistem transportasi berkelanjutan yang lebih ramah lingkungan, sesuai target jangka panjang pengurangan emisi karbon dan peningkatan kualitas udara.
Jika konsisten dilakukan dan diperluas cakupannya, kebijakan ini berpotensi besar menjadi game-changer dalam mengurai kemacetan kronis Jakarta yang selama ini belum terselesaikan. (*)