SOKOGURU - Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos).
Memasuki triwulan kedua tahun 2025, program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode April-Juni 2025 telah resmi didistribusikan sejak 28 Mei 2025.
Bantuan ini merupakan bagian penting dari upaya pemberdayaan yang secara khusus ditujukan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Anda bisa dengan cepat dan mudah memverifikasi status kepesertaan bansos melalui platform resmi yang disediakan oleh Kemensos. Pengecekan dapat dilakukan via website atau aplikasi Cek Bansos.
1. Cek Penerima Bansos Melalui Website Resmi Kemensos
Metode ini adalah cara tercepat dan tidak memerlukan instalasi aplikasi. Ikuti panduan berikut:
- Akses Laman Resmi: Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Ketikkan nama lengkap Anda sebagai Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Masukkan kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Lalu klik tombol "CARI DATA".
Baca Juga:
Sistem akan secara otomatis menampilkan hasil pencarian Anda. Jika nama Anda terdaftar, akan muncul tabel informasi berisi jenis bansos yang Anda terima. Jika tidak, akan ada notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
2. Cek Nama Penerima Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Bagi Anda yang lebih nyaman melakukan pengecekan via ponsel, unduh aplikasi resmi "Cek Bansos" dari Play Store.
- Instal dan buka aplikasi Cek Bansos di perangkat Anda.
- Jika Anda pengguna baru, pilih "Buat Akun" dan lengkapi data diri seperti NIK, nama, alamat email, dan kata sandi.
- Lakukan swafoto (selfie) dan unggah foto KTP Anda untuk proses verifikasi.
- Setelah menekan "Buat Akun Baru", lakukan verifikasi melalui email yang Anda daftarkan jika diminta.
- Setelah berhasil login, masuk ke menu "Profil".
Di sana akan ditampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang Anda terima serta status penerima bansos lain dalam satu keluarga.
Baca Juga:
Cek Saldo dan Pencairan Dana Bansos
Pencairan dana bansos PKH dan BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Berikut langkah-langkah untuk mengecek saldo dan mencairkan dana Anda:
1. Bawa KKS Anda ke ATM bank Himbara (BNI, BRI, BTN, atau Mandiri) terdekat.
2. Lakukan pengecekan saldo seperti biasa pada mesin ATM. Anda juga dapat mengeceknya melalui agen bank resmi atau e-warong terdekat.
3. Jika saldo bantuan telah masuk, Anda dapat langsung menarik dana tunai sesuai kebutuhan.
4. Pencairan juga bisa dilakukan di kantor pos terdekat dengan membawa surat undangan resmi yang telah dibagikan oleh pengurus RT/RW setempat.
Besaran Dana PKH dan BPNT 2025
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat bervariasi, disesuaikan dengan komponen dan tujuan program.
Bantuan PKH disalurkan per tahap (setiap 3 bulan) dengan rincian sebagai berikut:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp 3.000.000 per tahun)
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp 900.000 per tahun)
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp 1.500.000 per tahun)
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut Usia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang Disabilitas Berat: R 600.000 per tahap (total Rp 2.400.000 per tahun)
Besaran Bantuan BPNT 2025
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200.000 per bulan. Penyaluran dilakukan per tahap, di mana tahap kedua (untuk bulan April, Mei, Juni) sedang berlangsung saat ini.
Pastikan Anda segera melakukan pengecekan untuk mengetahui status kepesertaan dan memanfaatkan bantuan dari pemerintah ini sebaik-baiknya demi mendukung kebutuhan keluarga Anda. (*)