SOKOGURU - Di era digital 2025, pemanfaatan teknologi menjadi faktor kunci bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan penjualan.
Menurut Dewa Eka Prayoga, seorang ahli pemasaran, dalam video terbarunya yang berjudul "JUALAN LARIS MANIS 2025: STRATEGI DIGITALISASI UMKM", adopsi teknologi digital sangat penting bagi pelaku usaha kecil agar bisa bersaing di pasar yang semakin kompetitif.
Dewa mengungkapkan bahwa lebih dari 60% UMKM di Indonesia masih belum memanfaatkan platform digital, meskipun akses internet saat ini sudah semakin luas dan terjangkau.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi tidak hanya meningkatkan efisiensi operasional tetapi juga memperluas jangkauan pasar, memungkinkan UMKM untuk menjangkau lebih banyak pelanggan, bahkan hingga ke luar daerah.
Salah satu langkah penting yang disarankan adalah membangun situs web atau platform e-commerce sebagai "rumah" bisnis di dunia digital.
Selain itu, UMKM juga perlu memanfaatkan berbagai kanal digital seperti marketplace dan media sosial, termasuk TikTok Shop, guna meningkatkan visibilitas dan volume penjualan mereka.
Data dari Asosiasi E-commerce Indonesia memprediksi pertumbuhan penjualan online sebesar 20% setiap tahun, yang menunjukkan peluang besar bagi UMKM yang mengadopsi strategi digital.
Keberadaan aktif di media sosial menjadi strategi yang tidak boleh diabaikan. Dewa mencatat bahwa 70% konsumen lebih tertarik untuk membeli suatu produk setelah melihatnya di platform media sosial.
Oleh karena itu, UMKM harus aktif dalam membangun interaksi dengan pelanggan melalui Instagram, Facebook, dan TikTok agar dapat meningkatkan brand awareness serta menarik lebih banyak pembeli.
Selain itu, penerapan sistem pembayaran digital juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kenyamanan pelanggan.
Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa transaksi digital meningkat hingga 300% selama pandemi, menandakan pergeseran preferensi konsumen menuju metode pembayaran non-tunai.
Dengan menawarkan berbagai opsi pembayaran digital, UMKM dapat memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam bertransaksi.
Dewa juga menekankan pentingnya Search Engine Optimization (SEO) dalam memastikan bisnis tetap relevan di dunia digital.
Meskipun SEO bukanlah strategi baru, teknik ini tetap efektif untuk membantu UMKM lebih mudah ditemukan oleh calon pelanggan melalui pencarian di Google dan mesin pencari lainnya.
Tantangan seperti keterbatasan pemahaman teknologi (gaptek) dan modal usaha juga perlu diatasi agar digitalisasi UMKM berjalan optimal.
Dewa mendorong pelaku usaha untuk terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi.
Selain itu, ada berbagai solusi kreatif yang bisa diterapkan, seperti model bisnis dropship atau sistem pre-order, yang memungkinkan UMKM beroperasi dengan modal minim namun tetap memiliki peluang besar dalam penjualan.
Keunggulan digitalisasi bagi UMKM tidak hanya sebatas peningkatan penjualan, tetapi juga mencakup efisiensi dalam operasional bisnis.
Dengan teknologi digital, pelaku usaha dapat mengotomatiskan berbagai proses, seperti manajemen stok, layanan pelanggan, hingga pemasaran berbasis data.
Penggunaan strategi pemasaran berbasis konten juga menjadi salah satu cara efektif dalam meningkatkan daya tarik produk.
UMKM bisa memanfaatkan blog, video pendek, hingga live streaming untuk menarik perhatian calon pembeli dan memberikan informasi lebih mendalam mengenai produk yang mereka tawarkan.
Selain itu, UMKM yang ingin bersaing di pasar digital harus memiliki strategi branding yang kuat.
Citra merek yang konsisten dan menarik di berbagai platform digital akan membantu membangun kepercayaan pelanggan, yang pada akhirnya berdampak positif pada penjualan.
Penting bagi UMKM untuk terus mengikuti tren digital dan berinovasi dalam strategi pemasaran mereka.
Misalnya, penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam chatbot untuk melayani pelanggan atau pemanfaatan data analitik untuk memahami preferensi pasar.
Dengan menerapkan berbagai strategi digital yang tepat, UMKM dapat memperluas jangkauan bisnis, meningkatkan daya saing, dan meraih lebih banyak pelanggan.
Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan bagi UMKM yang ingin bertahan dan berkembang di era digital 2025.
Melalui digitalisasi, UMKM diharapkan dapat menghadapi tantangan bisnis dengan lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional, serta memanfaatkan berbagai peluang pasar yang ada.
Dengan langkah yang tepat, UMKM bisa tumbuh dan berkembang menjadi bisnis yang lebih besar dan sukses di masa depan. (*)