Soko Tekno

Aplikasi Siap Mutu KKP Permudah Ekspor Produk Perikanan Nasional

Data yang diinput pelaku usaha melalui Siap Mutu juga akan dilakukan sinkronisasi dengan K/L terkait. Komoditas perikanan siap dikirim ke negara tujuan.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
12 April 2025

SOKOGURU, Jakarta- Untuk mempermudah pelaku usaha melakukan kegiatan ekspor dan menjamin keberterimaan (acceptability) oleh otoritas kompeten di negara tujuan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan platform aplikasi berbasis integrated nation-wide system Operasional aplikasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Mutu (Siap Mutu) itu di bawah Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP).

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menyampaikan hal itu dalam keterangan resmi KKP, Jumat (11/4). 

"Aplikasi Siap Mutu dapat diakses secara nasional dan telah terhubung dengan OSS dan Indonesia National Single Window (INSW) serta sistem terkait lainnya di berbagai instansi untuk memudahkan pelaku usaha melakukan ekspor perikanan,” terangnya.

Baca juga: Stok Ikan Aman Jelang Lebaran, Layanan Pelabuhan Ikan Tetap Optimal, Meski KKP Terapkan WFA

Siap Mutu, sambungn Ishartini, juga merupakan tools yang mendukung keberterimaan produk perikanan di negara tujuan, karena otoritas kompeten di luar negeri sudah bisa melakukan penerimaanSertifikat Mutu Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) via elektronik dengan QR Code system, sangat efisien.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Badan Mutu Jabar (Jakarta II), mengatakan, Dede Suhendra, mengatakan, saat ini, SMKHP telah menjadi syarat pemenuhan jaminan mutu dan keamanan pangan di 140 negara tujuan ekspor perikanan Indonesia.

Dan dengan adanya Siap Mutu, imbuhnya, konektivitas internasional menjadi semakin cepat, robust, efektif dan efisien untuk meminimalisasi dwelling time sehingga memperkuat daya saing produk perikanan Indonesia di pasar global.

Baca juga: Mau Bisnis Cold Storage? KKP Siap Dampingi dengan Sediakan Layanan Konsultasi Interaktif

Dengan aplikasi itu, proses permohonan penerbitan SMKHP dari evaluasi permohonan dan evaluasi teknis sampai dengan terbit draft SMKHP rata rata 5 menit,  selanjutnya dilakukan verifikasi online terkait data kapal, volume komoditi serta proses lainnya.

Salah satu contoh operasional Siap Mutu dapat dilihat di Kantor Perwakilan Badan Mutu Provinsi Jabar di Kantor Tanjung Priok. 

Aplikasi Siap Mutu juga sudah terintegrasi dengan sistem pembayaran PNBP, sehingga kuitansi PNBP bisa langsung cetak di tempat. 

"Pengguna jasa juga bisa kok memonitor secara online sampai dimana proses pengajuannya,” imbuh Dede. 

 

Gabung sistem INSW

Lebih lanjut, Ishartini menjelaskan, untuk memudahkan pelaku usaha dan sebagai komitmen pelayanan publik, digitalisasi layanan penerbitan SMKHP melalui aplikasi Siap Mutu telah online sepenuhnya ke sistem Indonesia National Single Window atau INSW. 

Baca juga: Produksi Perikanan Budi Daya KKP Naik pada Maret 2025, Stok Ikan Selama Puasa dan Lebaran Aman

Dengan demikian data yang diinput oleh pelaku usaha melalui Siap Mutu juga akan dilakukan sinkronisasi dengan K/L terkait, sehingga komoditas perikanan siap dikirim ke berbagai negara tujuan.

 "Kami telah berkoordinasi dengan LNSW dan sesuai amanat PERMENKP 33 Tahun 2024 tersebut alhamdulillah sistem sudah online dengan Sistem Indonesia National Single Window(SINSW ),” ujar Ishartini.

Lembaga National Single Window (LNSW) sebagai otoritas kompeten pertukaran data elektronik untuk perdagangan komoditas sangat penting  perannya dalam mendukung ekspor perikanan secara digital.

“Kami bersama LNSW juga telah menjajaki kemungkinan kerjasama electronic certificate dengan Norwegia dan semua itu akan dilaksanakan satu pintu melalui payung SINSW,” tutupnya.

 Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono telah mengeluarkan instruksi tentang transformasi digital lingkup KKP untuk mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan kementeriannya.

 Hal itu penting untuk membangun one data yang akurat dan reliable, serta memberikan pelayanan publik yang optimal. (SG-1)