Wali Kota Farhan: Bangunan di Atas Branghang di Jalan Talaga Bodas dan Palasari akan Ditertibkan

Penertiban dilakukan sebagai upaya penataan kota sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan, terutama saluran air kotor yang terganggu bangunan di atasnya.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
16 Desember 2025
<p>Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung permasalahan bangunan yang berdiri di atas branggang (saluran air) di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Selasa 16 Desember 2025. (Dok. Diskominfo Kota Bandung)</p>

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung permasalahan bangunan yang berdiri di atas branggang (saluran air) di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Selasa 16 Desember 2025. (Dok. Diskominfo Kota Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG- Merespon adanya laporan masyarakat terkait adanya bangunan yang menyalahi tata ruang, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meninjau langsung bangunan di atas branggang (saluran air) di sepanjang Jalan Talaga Bodas hingga Palasari, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Selasa 16 Desember 2025.

Selain menyalahi tata ruang, warga juga menilai bangunan tersebut mengganggu fungsi saluran air kotor.

Setelah melihat langsung, Farhan memerintahkan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang (Disciptabintar) untuk melakukan penelitian mendalam terkait kemungkinan terjadinya pelanggaran tata ruang di sepanjang jalur Talaga Bodas hingga Palasari. 

Baca juga: Kota Bandung Aktifkan 1.597 RW Tangani Sampah, Berkolaborasi dengan Kewilayahan dan Dunia Usaha

Khususnya bangunan yang berdiri di atas branggang. Hasil penelitian itu akan menjadi dasar penindakan selanjutnya.

“Apabila hasil penelitian menunjukkan adanya pelanggaran, Satpol PP akan memberikan peringatan dan melakukan penindakan pembongkaran sesuai aturan,” ungkapnya di lokasi, seperti dikutip Diskominfo Kota Bandung.

Lebih lanjut, Farhan menegaskan, langkah penertiban itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kota sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan, terutama saluran air kotor yang selama ini terganggu akibat bangunan di atas aliran tersebut. 

Baca juga: Walikota Farhan: Jelang Nataru Harga Pangan Terkendali, Buruan Sae Jadi Penyangga Psikologis Warga

Ia menyebut, proses investigasi akan dilakukan secara cepat dan terukur.

“Untuk investigasi insyaallah besok juga selesai. Jadi sebelum 22 Desember sudah 100% diketahui hasilnya,” imbuhnya.

Setelah seluruh proses penertiban dipatuhi oleh pihak terkait, sambungnya, perbaikan saluran air kotor akan langsung dilakukan oleh PDAM. 

Baca juga: Pemkot Bandung Gencar Pangkas Pohon untuk Mitigasi Bencana

Ia memastikan pengerjaan perbaikan tidak akan memakan waktu lama.

“Kalau sudah dipatuhi semuanya, perbaikan saluran air kotor ini dilakukan oleh PDAM. Pengerjaannya sekitar dua jam, langsung kita lanjutkan hari ini juga,” jelasnya.

Farhan itu juga menyampaikan akan kembali melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Ia menjadwalkan peninjauan ulang dua hari setelah monitoring awal.

“Sekarang hari Selasa, Kamis, 19 Desember 2025 saya akan cek lagi ke sini,” tutupnya. (SG-1)