SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras kepada masyarakat miskin dan kurang mampu.
Program ini akan diberikan kepada jutaan penerima manfaat dengan jadwal distribusi yang telah ditentukan mulai Oktober 2025. Bagaimana mekanisme penyaluran dan cara cek daftar penerimanya?
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 September 2025, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, memastikan bahwa bansos beras siap disalurkan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca Juga:
“Bantuan pangan berupa beras untuk dua bulan mendatang sudah siap dilaksanakan," jelas Arief dalam keterangannya.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli sekaligus mendukung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat (KPM).
Rencananya, bantuan beras sebanyak 10 kilogram akan diberikan kepada 18.277.083 individu yang termasuk kategori miskin dan kurang mampu dengan pendapatan rendah.
Data penerima akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.
Dengan menggunakan basis data yang terintegrasi, pemerintah berupaya memastikan distribusi bansos berjalan lebih tepat sasaran.
Hanya warga yang benar-benar masuk dalam kriteria yang akan mendapatkan manfaat program ini.
Arief menuturkan, pola distribusi bansos beras kali ini akan mengikuti mekanisme yang sudah dilakukan pada periode Juni–Juli 2025.
Penyaluran tahap pertama dijadwalkan pada bulan Oktober 2025, sedangkan tahap kedua berlangsung pada November 2025.
Meski begitu, ada opsi bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan sekaligus sebesar 20 kilogram dalam satu bulan, baik pada Oktober maupun November 2025.
Sementara untuk bulan Desember 2025, penyaluran masih menunggu evaluasi lebih lanjut.
Masyarakat dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos beras 10 kg melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Proses pengecekan cukup sederhana dan dapat dilakukan secara mandiri dari rumah.
Langkah-langkahnya yaitu membuka laman tersebut, kemudian mengisi data wilayah dan nama penerima manfaat sesuai dengan KTP.
Selanjutnya, masukkan kode huruf yang muncul pada kolom verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data". Sistem akan menampilkan detail penerima manfaat bila terdaftar.
Penting untuk dicatat bahwa tidak semua keluarga penerima manfaat yang terdata dalam DTSEN akan memperoleh bantuan beras 10 kg. Pemerintah menetapkan kriteria khusus agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 5, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta yang tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Dengan begitu, bantuan dapat difokuskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga:
Program bansos beras 10 kg diharapkan mampu membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat kurang mampu, terutama di tengah tekanan ekonomi dan fluktuasi harga pangan.
Selain itu, bantuan ini juga berfungsi menjaga stabilitas sosial dengan memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Bagi pemerintah, keberhasilan penyaluran bansos juga menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik.
Transparansi data dan mekanisme distribusi yang jelas akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses informasi mengenai hak mereka sebagai penerima bantuan.
Penyaluran bansos beras 10 kg merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu masyarakat miskin dan rentan.
Dengan jadwal yang sudah ditentukan, masyarakat dapat melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat.
Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lanjut, segera cek nama melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi. (*)