SokoBerita

4 Cara Cek Status Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, dan Panduan Mencairkan Dana di Bank atau Kantor Pos

Terdapat 5 link resmi untuk pengecekan status penerima BSU 2025 Rp600 ribu, waspada informasi palsu atau penipuan. Simak informasi terbaru BSU 2025 di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
02 Oktober 2025
<p>Apakah BSU 2025 Rp600 ribu cair lagi? Simak cara cek status penerima bantuan subsidi gaji pekerja/buruh di situs resminya.</p>

Apakah BSU 2025 Rp600 ribu cair lagi? Simak cara cek status penerima bantuan subsidi gaji pekerja/buruh di situs resminya.

SOKOGURU - Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu pada semester kedua tahun 2025.

Program BSU 2025 kabarnya akan dilanjutkan untuk menyasar para pekerja/buruh yang berpenghasilan rendah.

Seperti disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, program BSU akan tetap disalurkan pada semester kedua tahun 2025.

Namun, hingga awal Oktober 2025, jadwal pencairan BSU selanjutnya belum diumumkan oleh pemerintah.

Sebab itu, penting bagi calon penerima untuk tetap mewaspadai, dan aktif mencari informasi dari kanal-kanal resmi.

Hal tersebut, bertujuan untuk mencegah penyebaran atau penerimaan informasi yang keliru, menyesatkan, serta terhindar dari penipuan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan sejumlah link resmi, yang bisa diakses untuk mengecek status penerimaan BSU.

Cara Cek Status Penerima BSU Rp600 Ribu Oktober 2025

Untuk mempermudah masyarakat, terdapat beberapa metode resmi yang bisa Anda gunakan untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima BSU Rp600.000. Berikut adalah 5 link dan cara pengecekan yang wajib Anda ketahui:

1. Melalui Situs Resmi Kemnaker

- Situs Kemnaker adalah sumber informasi utama untuk verifikasi penerima BSU.

- Akses link resmi Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id

- Jika Anda belum memiliki akun, silakan Daftar Akun terlebih dahulu. Jika sudah, cukup Login menggunakan akun Anda.

- Setelah login, Anda akan diminta memasukkan data diri lengkap, seperti NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email.

- Lengkapi juga kode keamanan yang muncul.

- Klik tombol Cek Status.

Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda lolos verifikasi sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan platform pengecekan status BSU.

- Kunjungi link resmi BPJS Ketenagakerjaan: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id

- Masukkan NIK dan data pribadi Anda yang diminta pada kolom pengecekan.

- Sistem akan memberikan notifikasi mengenai status Anda, apakah Anda adalah penerima BSU atau bukan.

3. Melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

- Bagi pengguna smartphone, aplikasi JMO memberikan kemudahan dalam pengecekan.

- Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang sudah terinstal di handphone Anda.

- Scroll layar ke bawah sampai Anda menemukan informasi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)". Klik pada bagian ini.

- Anda akan diarahkan ke laman "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".

- Isi data diri Anda secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email terkini. Pastikan data yang dimasukkan valid agar penyaluran informasi berjalan lancar.

- Klik "Lanjutkan" dan ikuti proses hingga selesai untuk melihat hasil pengecekan Anda.

4. Melalui Aplikasi Pospay

PT Pos Indonesia juga menyediakan opsi pengecekan dan pencairan melalui aplikasi digital mereka, Pospay.

- Unduh Aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.

- Daftar atau Login akun menggunakan nomor ponsel aktif dan lakukan verifikasi OTP.

- Masuk ke Menu Pencairan Bantuan.

- Pilih kategori "Bantuan Sosial/BSU".

- Ketik NIK atau Nomor Kepesertaan Anda.

Sistem akan secara otomatis menampilkan status penerima BSU Rp600 ribu Anda.

Cara Mencairkan Dana BSU Rp600 Ribu

Jika Anda telah dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima BSU, dana sebesar Rp600.000 dapat dicairkan melalui beberapa jalur resmi, via bank atau kantor Pos Indonesia.

Bagi penerima yang lolos, dana dapat dicairkan melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia.

1. Pencairan Langsung di Kantor Pos

Jika Anda memilih mencairkan dana secara tunai di Kantor Pos, ikuti langkah-langkah berikut:

Siapkan NIK dan kode QR yang Anda terima di aplikasi Pospay (atau platform pengecekan resmi lainnya).

Siapkan juga nomor HP aktif untuk proses verifikasi data. Kunjungi Kantor Pos terdekat, ambil antrean, dan serahkan dokumen yang diminta.

Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan QR code. Setelah verifikasi berhasil, dana Rp600.000 akan diserahkan kepada Anda secara tunai.

Penting untuk diingat agar selalu melakukan pengecekan secara berkala melalui kanal resmi di atas sambil menanti pengumuman jadwal pencairan resmi dari pemerintah. (*)