SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga tahun 2025.
Penyaluran ini dilakukan mulai Juli hingga September dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun, ditujukan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Program PKH dan BPNT menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga perlindungan sosial masyarakat.
Melalui skema bantuan ini, keluarga kurang mampu diharapkan tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mulai dari pangan, kesehatan, hingga pendidikan.
Berdasarkan data yang dihimpun, bantuan PKH 2025 diberikan dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil serta anak usia dini memperoleh Rp3 juta per tahun.
Bantuan untuk Anak Sekolah, Lansia, dan Disabilitas
Selain itu, siswa tingkat SD, SMP, dan SMA mendapat bantuan pendidikan berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp2 juta per tahun.
Sementara itu, lansia dan penyandang disabilitas berat memperoleh dukungan senilai Rp2,4 juta per tahun.
BPNT 2025 dalam Bentuk Bantuan Pangan
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2025 disalurkan dalam bentuk bahan pangan dengan nilai Rp200 ribu per bulan.
Dana ini dicairkan sekaligus Rp600 ribu setiap tahap, yang mencakup kebutuhan selama tiga bulan.
Cara Cek Penerima Bansos Melalui Website Kemensos
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bansos dengan mudah melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id
. Caranya cukup dengan memilih wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, mengetik kode CAPTCHA, lalu menekan tombol Cari Data untuk mengetahui hasilnya.
Pengecekan Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Selain situs web, pengecekan bansos juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Setelah mengunduh aplikasi, masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai KTP, menjawab verifikasi, lalu menekan menu Cari Data.
Dengan dua cara ini, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT.
Hal ini membuat warga tidak lagi harus menunggu informasi dari pihak lain mengenai status bantuan.
Bansos PKH dan BPNT tahap ketiga tahun ini bukan hanya sekadar bantuan finansial, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan.
Program ini diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Melalui kemudahan akses pengecekan secara daring, pemerintah ingin menciptakan transparansi serta memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status bansos agar tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Penyaluran dilakukan bertahap dari Juli hingga September 2025 sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kementerian Sosial juga mengimbau para KPM agar menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Hal ini penting agar tujuan program perlindungan sosial dapat tercapai dengan baik.
Baca Juga:
Dengan adanya PKH dan BPNT tahap ketiga tahun 2025, pemerintah berharap masyarakat kurang mampu tetap mendapat dukungan dalam pemenuhan kebutuhan dasar.
Apakah Anda sudah mengecek nama Anda di situs atau aplikasi resmi Kemensos? (*)