SOKOGURU - Pemerintah kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat miskin dan kurang mampu pada bulan Juli 2025.
Tercatat ada lima jenis bansos yang masih aktif dicairkan, mulai dari PKH hingga BSU, dengan nilai bantuan mencapai Rp2 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Apa saja jenis bantuan yang masih berjalan dan bagaimana cara mencairkannya?
Baca Juga:
Penyaluran bantuan sosial oleh pemerintah merupakan bagian dari upaya perlindungan sosial bagi warga berpenghasilan rendah.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, bansos menjadi instrumen penting untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan rakyat.
Pada Juli 2025, pemerintah memperluas jangkauan bansos untuk memastikan penerima manfaat tetap mendapatkan dukungan finansial yang layak.
Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus berjalan dengan pencairan tahap kedua yang mencakup periode April hingga Juni 2025.
Penyaluran ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, yaitu ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, serta anak usia sekolah.
“Bagi KPM yang memiliki komponen ibu hamil, balita, dan lansia bisa mendapatkan bansos PKH mencapai Rp2,1 juta dari pemerintah,” jelas pemerintah dalam pengumuman resmi.
Selain PKH, pemerintah juga mencairkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua melalui PT Pos.
Bantuan ini bernilai Rp600 ribu per KPM dan disalurkan secara bertahap tergantung kesiapan kantor pos di masing-masing wilayah.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, gula, dan minyak goreng.
KPM yang menerima PKH maupun BPNT juga mendapatkan bansos tambahan berupa beras sebanyak 20 kilogram.
Bantuan beras ini dialokasikan untuk bulan Juni hingga Juli sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi nasional.
“Beberapa daerah sudah mulai mendapatkan penyaluran bantuan beras 20 kg. Semoga daerah Anda segera menyusul penyalurannya,” ungkap keterangan pemerintah.
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga terus disalurkan di bulan Juli 2025. PIP termin kedua ini ditujukan untuk pelajar di jenjang SD, SMP, dan SMA. Besaran dana yang diterima berbeda-beda, yakni Rp450 ribu untuk SD, Rp750 ribu untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA.
Siswa diminta mengecek status pencairan melalui laman pip.kemdikdasmen.go.id serta memastikan rekening SimPel mereka telah diaktifkan.
Bagi kalangan pekerja dan buruh, pemerintah kembali mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap keempat.
Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Jika mengalami kendala pencairan melalui bank Himbara, buruh dapat menggunakan aplikasi Pospay yang tersedia di Kantor Pos sebagai alternatif.
Dengan kombinasi dari berbagai jenis bantuan seperti PKH, BPNT, PIP, hingga BSU, nominal bansos yang diterima KPM pada bulan Juli 2025 bisa mencapai lebih dari Rp2 juta.
Pemerintah mengupayakan agar bantuan ini tersalurkan secara merata dan tepat sasaran sesuai data penerima manfaat.
Baca Juga:
Proses pencairan bansos tetap mengikuti kesiapan masing-masing daerah dan jadwal penyaluran dari PT Pos.
Karena itu, KPM disarankan aktif memantau pengumuman dari kantor desa atau kelurahan setempat untuk mengetahui jadwal pasti pencairan bansos.
Untuk mengecek status bantuan, penerima dapat mengakses situs resmi kementerian terkait seperti cekbansos.kemensos.go.id untuk bansos PKH dan BPNT, serta pip.kemdikdasmen.go.id untuk bantuan PIP.
Sementara itu, aktivasi rekening juga menjadi syarat penting agar dana bisa cair tepat waktu.
Penyaluran bansos selama Juli 2025 membawa dampak signifikan dalam mendukung kebutuhan pokok warga.
Baca Juga:
Bagi pelajar, bantuan PIP membantu meringankan beban biaya sekolah. Sementara BSU memberikan suntikan dana tambahan bagi buruh yang terdampak kondisi ekonomi.
Bantuan ini sekaligus menjadi bentuk kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan sosial.
Dengan adanya lima jenis bansos aktif di bulan Juli 2025, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya secara optimal.
Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM dan mengikuti semua prosedur pencairan. “Semoga Anda mendapatkan salah satu bantuannya,” harap pemerintah dalam pernyataannya. (*)