SOKOGURU - Harga emas batangan Antam hari ini turun menjadi Rp 2.383.000 per gram. Penurunan harga emas ini terjadi setelah sebelumnya berada di level Rp 2.387.000.
Pergerakan harga emas Antam tersebut menunjukkan dinamika pasar logam mulia. Kondisi ini membuat pembeli dan investor perlu memantau perubahan harian.
Transaksi buyback emas batangan di atas Rp 10 juta akan terkena PPh 22 sebesar 1,5 persen. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai penjualan konsumen.
Ketentuan pajak itu mengikuti revisi aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022. Regulasi ini juga menetapkan penggunaan NIK sebagai pengganti NPWP.
Tabel Harga Emas Antam – 28 November 2025
| Ukuran Emas | Harga (Rp) |
|---|---|
| 0,5 gram | 1.241.500 |
| 1 gram | 2.383.000 |
| 2 gram | 4.716.000 |
| 3 gram | 7.056.000 |
| 5 gram | 11.730.000 |
| 10 gram | 23.380.000 |
| 25 gram | 58.285.000 |
| 50 gram | 116.405.000 |
| 100 gram | 232.660.000 |
| 250 gram | 581.340.000 |
| 500 gram | 1.162.400.000 |
| 1000 gram | 2.323.600.000 |
Pemotongan PPh 22 dilakukan otomatis agar transaksi emas batangan lebih tertib. Cara ini dinilai mempermudah proses administrasi bagi penjual maupun pembeli.
Daftar harga emas terbaru Antam tersedia melalui situs resmi Logam Mulia. Informasi itu membantu masyarakat memantau nilai logam mulia setiap hari.
Baca Juga:
Harga emas Antam hari ini tercatat mulai dari Rp 1.241.500 untuk ukuran 0,5 gram hingga Rp 2.323.600.000 untuk ukuran 1.000 gram. Ragam pilihan ini memberi keleluasaan bagi investor.
Variasi harga tersebut membuat logam mulia tetap diminati sebagai aset aman. Minat tinggi ini menunjukkan emas batangan masih diandalkan sebagai pelindung nilai. (*)