SOKOGURU - Menjelang penutup tahun, Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Beragam Bantuan Sosial (Bansos) dijadwalkan cair pada November 2025 sebagai langkah strategis untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar tetap terpenuhi, terutama di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Setidaknya ada enam program bantuan utama yang siap disalurkan. Program-program ini mencakup bantuan tunai bersyarat, bantuan pangan, hingga dukungan jaminan kesehatan.
Daftar dan Rincian Enam Bansos yang Cair November 2025
Enam jenis bantuan yang akan disalurkan memiliki fokus dan target penerima yang spesifik. Berikut adalah rincian lengkap dari masing-masing program:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
PKH adalah bantuan bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. November 2025 menjadi periode pencairan tahap keempat yang akan berlangsung hingga Desember.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap melalui transfer dana ke rekening penerima, atau penarikan melalui bank penyalur, ATM, agen bank, maupun e-warong.
Besaran bantuan PKH bervariasi per kategori penerima:
Ibu hamil/nifas: Rp 750.000-Rp 3.000.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000-Rp 3.000.000
Anak SD/sederajat: Rp 225.000-Rp 900.000
Anak SMP/sederajat: Rp 375.000-Rp 1.500.000
Anak SMA/sederajat: Rp 500.000-Rp 2.000.000
Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000-Rp 2.400.000
Lanjut usia: Rp 600.000-Rp 2.400.000
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2.700.000-Rp 10.800.000
Baca Juga:
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap Akhir
Program BPNT juga memasuki penyaluran tahap akhir untuk periode tahun ini, mencakup alokasi tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober hingga Desember 2025.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan senilai Rp 200.000 per bulan, sehingga total pencairan akhir tahun mencapai Rp 600.000.
Dana ini disalurkan dalam bentuk saldo elektronik, bukan uang tunai, dan hanya bisa dipakai untuk membeli bahan pangan di lokasi yang telah ditetapkan Pemerintah.
3. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa
BLT Dana Desa kembali dicairkan pada November 2025, menyasar keluarga kurang mampu yang tinggal di pedesaan.
Program ini menargetkan sekitar 35 juta KPM dengan total bantuan sebesar Rp 900.000 untuk periode Oktober-Desember 2025 (Rp 300.000 per bulan).
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI) atau PT Pos Indonesia setelah proses validasi data selesai.
4. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Tambahan
Sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan dan meringankan beban akibat kenaikan harga bahan pokok, Pemerintah menyalurkan bantuan tambahan berupa beras dan minyak goreng.
Bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta KPM dan disalurkan dalam dua tahap:
Periode I (Oktober 2025): Beras 10 kg
Periode II (November 2025): Beras 10 kg dan minyak goreng MinyaKita 2 liter
5. ATENSI untuk Anak Yatim Piatu
ATENSI atau Asistensi Rehabilitasi Sosial ditujukan khusus untuk anak-anak yatim piatu yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data khusus pemerintah daerah.
Besaran bantuan berkisar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per anak per bulan, yang dapat diberikan dalam bentuk tunai atau barang sesuai kebutuhan.
Program ini bertujuan memastikan anak-anak yang kehilangan orang tua tetap mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak.
6. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program PBI JK menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan melalui BPJS Kesehatan.
Dalam program ini, Pemerintah menanggung penuh iuran sebesar Rp 42.000 per bulan untuk setiap anggota keluarga penerima manfaat.
Dengan bantuan ini, masyarakat tidak perlu khawatir kehilangan perlindungan kesehatan di tengah kesulitan ekonomi.
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos November 2025
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima dari berbagai jenis bansos di atas, Anda dapat melakukan pengecekan secara daring (online) dengan langkah-langkah berikut:
- Buka situs resmi pengecekan bansos: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Lengkapi data wilayah Anda: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Ketik kode verifikasi (kode unik) yang muncul di layar.
- Klik tombol "CARI DATA".
Hasil pencarian akan segera ditampilkan, memberitahukan status Anda apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store maupun App Store.
Tanda-Tanda Bansos Sudah Cair
Anda dapat mengetahui bahwa bantuan sudah tersedia dengan memperhatikan beberapa indikasi: Status pada aplikasi atau situs Cek Bansos berubah menjadi "YA".
Adanya pemberitahuan resmi dari pendamping sosial atau perangkat desa setempat. Anda menerima undangan resmi untuk pengambilan dana/bantuan dari PT Pos Indonesia atau bank penyalur. (*)