SOKOGURU - Pemerintah kembali menghadirkan kabar gembira bagi masyarakat Indonesia. Tahun 2025 mendatang, pemerintah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) non-bansos.
Bantuan ini ditujukan bagi warga yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Program BLT Kesra merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang belum tersentuh bantuan sosial reguler.
Baca Juga:
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan kesenjangan ekonomi antarwarga dapat ditekan, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan masyarakat meningkat.
Melalui program ini, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan kepada penerima manfaat.
Namun, dana tersebut tidak diberikan setiap bulan, melainkan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni periode Oktober hingga Desember 2025, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp900 ribu per keluarga.
Proses distribusi BLT Kesra 2025 dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) serta PT Pos Indonesia.
Pemerintah menargetkan bantuan ini menjangkau sekitar 25,04 juta KPM yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk dalam desil 1 hingga 4.
Mengutip laman fahum.umsu.ac.id, pemerintah menetapkan beberapa kriteria bagi masyarakat yang berhak menerima BLT Kesra 2025.
Pertama, penerima harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid.
Kedua, mereka wajib terdaftar dalam basis data DTSEN milik Kementerian Sosial (Kemensos). Ketiga, penerima tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
Terakhir, calon penerima tergolong keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap.
Berdasarkan data DTSEN, penerima BLT Kesra 2025 dibagi menjadi empat kategori ekonomi. Desil 1 mencakup masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah atau miskin ekstrem. Desil 2 adalah warga miskin ringan yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Desil 3 termasuk keluarga rentan miskin dengan penghasilan tidak menentu, sedangkan Desil 4 mencakup keluarga hampir miskin atau pas-pasan secara ekonomi.
Pemerintah menegaskan pentingnya akurasi data penerima agar BLT Kesra benar-benar diberikan kepada mereka yang membutuhkan.
Baca Juga:
Pendataan berbasis DTSEN dianggap mampu mengurangi potensi tumpang tindih bantuan sosial, serta menjamin penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk penerima BLT Kesra 2025, pemerintah menyediakan dua metode pengecekan mudah melalui website resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos yang dapat diakses masyarakat luas.
Untuk melakukan pengecekan secara daring, masyarakat dapat mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
Setelah itu, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat di KTP, lalu masukkan nama lengkap dan kode captcha yang muncul di layar.
Selanjutnya, klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bantuan.
Selain melalui situs web, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store dan App Store.
Setelah aplikasi terpasang, buka menu “Cek Bansos”, isi data diri sesuai KTP, dan lakukan verifikasi data.
Kemudian, tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasil pengecekan penerimaan BLT Kesra.
Program ini diharapkan mampu memberikan bantuan nyata bagi masyarakat berpenghasilan rendah, terutama menjelang akhir tahun ketika kebutuhan rumah tangga meningkat.
Selain membantu secara ekonomi, BLT Kesra juga berfungsi sebagai jaring pengaman sosial bagi keluarga yang belum mendapat bantuan lain.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif memeriksa data dan melapor apabila menemukan ketidaksesuaian penerima.
Partisipasi publik menjadi penting agar pelaksanaan BLT Kesra 2025 berlangsung transparan, adil, dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan total bantuan Rp900 ribu, BLT Kesra 2025 menjadi salah satu program yang ditunggu-tunggu masyarakat non-bansos.
Baca Juga:
Jika Anda memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, segera lakukan pengecekan melalui situs atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Langkah sederhana ini dapat memastikan bahwa hak Anda sebagai warga negara benar-benar tersalurkan dengan baik. (*)
 
     
                                         
                                 
                                             
                                                     
                                                     
                                                    