SOKOGURU - Setelah mencapai rekor harga tertinggi, emas batangan PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) mengalami penurunan yang sangat signifikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (18/10).
Harga emas Antam 24 karat dilaporkan anjlok hingga Rp57.000 per gram. Menurut data yang dirilis oleh Logam Mulia Antam hari ini, harga emas 24 karat ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.428.000 per gram.
Angka ini menunjukkan penurunan masif sebesar Rp57.000 dibandingkan harga pada hari perdagangan sebelumnya.
Penurunan ini terjadi setelah logam mulia tersebut sempat mencetak rekor harga tertinggi dalam sejarah.
Lonjakan harga yang signifikan sebelumnya tercatat pada Jumat (17/10), ketika harga emas meroket hingga Rp78.000 per gram.
Kenaikan tajam juga sempat terjadi pada Selasa, 23 September, dengan kenaikan mencapai Rp41.000 per gram.
Meskipun terjadi koreksi harga hari ini, secara umum, pergerakan harga emas Antam masih menunjukkan tren positif dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Selama sepekan terakhir, harga emas tercatat bergerak dalam rentang Rp2.299.000 hingga Rp2.485.000 per gram.
Sementara itu, dalam satu bulan terakhir, harga telah bergerak dalam kisaran yang lebih lebar, yaitu antara Rp2.090.000 hingga Rp2.485.000 per gram.
Detail Harga Jual Emas Antam Berbagai Ukuran
Untuk satuan terkecil, yaitu 0,5 gram, harga emas hari ini dijual seharga Rp1.264.000.
Sedangkan untuk cetakan terbesar 1.000 gram (1 kg), harganya dipatok Rp2.368.600.000.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam Logam Mulia berdasarkan situs resmi per Sabtu (18/10):
0,5 gram Rp1.264.000
1 gram Rp2.428.000
2 gram Rp4.796.000
3 gram Rp7.169.000
5 gram Rp11.915.000
10 gram Rp23.775.000
25 gram Rp59.312.000
50 gram Rp118.545.000
100 gram Rp237.012.000
250 gram Rp592.265.000
500 gram Rp1.184.320.000
1.000 gram Rp2.368.600.000
Harga Jual Kembali (Buyback) dan Aturan Pajak
Tidak hanya harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami penurunan yang sepadan, yakni turun sebesar Rp57.000 per gram.
Dengan demikian, harga buyback hari ini dipatok pada level Rp2.277.000 per gram.
Harga buyback merupakan harga yang ditawarkan oleh Antam saat investor ingin menjual kembali emas batangan yang dimilikinya.
Perlu dicatat oleh para investor bahwa setiap transaksi penjualan kembali (buyback) dengan nilai di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai ketentuan yang berlaku.
Sesuai "Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024," transaksi buyback di atas batas nilai tersebut akan dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh Pasal 22) tersebut akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi pada saat proses buyback dilaksanakan. (*)