SOKOGURU, JAKARTA- Kuatnya permintaan global untuk memenuhi kebutuhan pada pengembangan industri energi listrik, kendaraan listrik, serta pembangunan infrastruktur strategis di berbagai negara menyebabkan Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga naik.
HPE komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15%) ditetapkan sebesar USD6.133,11 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode kedua Januari 2026.
HPE tersebut naik 4,51% dibandingkan periode pertama Januari 2026 yang sebesar USD5.868,51 per WMT.
Baca juga: HPE Konsentrat Tembaga dan Emas Periode Awal 2026 Kompak Menguat,Permintaan Global Meningkat
Selain itu, HPE emas juga naik menjadi USD141.972,92 per kilogram dari USD138.324,41 per kilogram. Harga Referensi (HR) emas pun naik menjadi USD4.415,85 per troy ounce (t oz) dari USD4.302,37 per t oz.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana, dalam keterangan resmi Kemendag di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.
“Penetapan HPE dan HR ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 15–31 Januari 2026,” ujarnya.
Baca juga: Fluktuasi Harga Logam Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga pada Paruh Pertama Desember 2025
Menurut Tommy, Penguatan HPE konsentrat tembaga dipengaruhi oleh kenaikan harga seluruh mineral penyusunnya, yaitu tembaga, emas, dan perak.
Selain faktor permintaan sektor riil, sambungnya, penguatan HPE juga dipengaruhi faktor dinamika keuangan global. Selama periode pengumpulan data, pelemahan dolar Amerika Serikat mendorong peningkatan alokasi investasi ke aset komoditas khususnya emas dan perak.
Hal ini turut memperkuat harga mineral penyusun konsentrat tembaga. “Selama periode pengumpulan data, tercatat harga tembaga naik 6,5%, emas naik 2,64%, dan perak naik 15,95%,” jelas Tommy lagi.
Ia menyampaikan, HPE dan HR ditetapkan berdasarkan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada data London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.
“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan HR dan HPE objektif dan sesuai dengan dinamika pasar,” tutup Tommy. (SG-1)