SOKOGURU, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan terus mendukung berbagai pengembangan teknologi otomotif sepanjang berkontribusi pada penurunan emisi dan keberlanjutan lingkungan.
Pendekatan teknologi yang terbuka itu diharapkan dapat mendorong inovasi serta mempercepat transisi menuju kendaraan rendah emisi.
Hal itu disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resmi Kemenperin, Kamis, 5 Februari 2026.
Baca juga: Kemendag-KOICA Luncurkan Proyek Pengembangan Sistem Metrologi Legal Kendaraan Listrik EVSE
Menurutnya, Pemerintah terus memperkuat posisi sebagai salah satu pemain utama dalam ekosistem kendaraan listrik (EV) melalui sinergi kebijakan pemerintah, kesiapan industri hulu-hilir, dan partisipasi pelaku industri otomotif nasional serta global.
“Pemerintah juga mendorong keterlibatan industri hulu hingga hilir agar Indonesia memiliki rantai pasok kendaraan listrik yang kuat dan mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan, roadmap (peta jalan) pengembangan kendaraan listrik Indonesia dirancang dalam tiga periode strategis untuk memperkuat ekosistem EV nasional.
Baca juga: Pameran PEVS 2025 Berakhir, Dorong Popularitas Kendaraan Listrik di Indonesia
“Dimulai dari periode inisiasi (2023–2026), diikuti periode konsolidasi (2026–2029), dan ekspansi pasca-2030 untuk mendorong adopsi massal dan memperkuat penetrasi teknologi rendah emisi serta industrialisasi kendaraan listrik,” ujarnya Selasa, 3 Februari lalu.
Kemenperin, sambungnya, juga melakukan penyesuaian terhadap batas minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai Perpres 79 Tahun 2023, yaitu menetapkan menjadi minimal 35% pada 2019-2021, kemudian 40% di tahun 2022-2026, dan minimal 60% pada 2027-2029, hingga di tahun 2030 dan seterusnya ditetapkan minimal 80%.
Kebijakan itu bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan industri komponen dan pemasok kendaraan listrik di dalam negeri.
Baca juga: Kerja Sama Kemenperin-JICA: Percepat Pengembangan Kendaraan Listrik di Indonesia
“Pengembangan kendaraan listrik nasional dilakukan secara bertahap, diawali dengan pengenalan teknologi, penarikan investasi, pembangunan infrastruktur, serta produksi lokal berbasis TKDN,” imbuhnya.
Sedangkan pada periode 2027–2029, sambung Diarta, pemerintah menargetkan penguatan ekosistem kendaraan listrik dengan capaian TKDN di atas 60% yang disesuaikan dengan realisasi investasi serta kesiapan industri dan pemasok pendukung.
Dalam membangun industri EV secara menyeluruh, jelas Diarta lagi, pemerintah melibatkan berbagai pihak, baik pihak swasta maupun pemerintah.
Di sektor hulu, pengembangan industri baterai dan hilirisasi mineral strategis terus dipercepat. Di sisi manufaktur, penguatan pabrik kendaraan dan pemasok komponen dilakukan melalui kebijakan TKDN dan fasilitasi investasi.
Sementara di hilir, adopsi kendaraan listrik didorong melalui pembangunan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), insentif fiskal, serta dukungan pemerintah daerah.
Dalam 12 hingga 24 bulan mendatang, kata Diarta, Kemenperin menetapkan tiga prioritas utama, yaitu menjaga kepastian implementasi roadmap dan TKDN, mempercepat penguatan industri baterai, serta memperkuat pertumbuhan pasar domestik melalui insentif berkelanjutan.
“Dengan fondasi yang kuat, Indonesia berpeluang besar menjadi pusat produksi kendaraan listrik di kawasan, sekaligus menciptakan nilai tambah industri nasional,” tutupnya.
Di sisi lain, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Kukuh Kumara, menyatakan, industri otomotif nasional mendukung seluruh konsep teknologi yang mampu menurunkan emisi, selama tetap mengarah pada pencapaian target NZE 2060. Menurutnya, kepastian arah kebijakan dan konsistensi regulasi menjadi kunci bagi pelaku industri dalam melakukan investasi jangka panjang.
Sedangkan pelaku usaha global, CEO VinFast Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto, menegaskan, Indonesia memiliki peran strategis bagi VinFast, tidak hanya sebagai pasar kendaraan listrik, tetapi juga sebagai bagian penting dalam pengembangan ekosistem EV dan basis ekspansi perusahaan di kawasan.
VinFast melihat Indonesia sebagai mitra jangka panjang dalam pengembangan industri kendaraan listrik.
Partisipasi pelaku industri otomotif terus meningkat, tercermin dari kehadiran merek global yang membangun fasilitas produksi dan jaringan pendukung EV di Indonesia, serta upaya pengembangan sumber daya manusia dan teknologi industri domestik untuk memperkuat daya saing global. (SG-1)