SokoBisnis

Kemenperin Gelar Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar, IKM Naik Kelas Jadi Pemasok APM Otomotif

Kemenperin berupaya terus menjembatani IKM komponen otomotif untuk dapat bertemu dengan suplier Agen Pemegang Merek (APM) melalui program Link and Match.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
03 Desember 2025
<p>Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka kegiatan Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar (Link and Match) 2025 di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. (Dok. Kemenperin)</p>

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka kegiatan Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar (Link and Match) 2025 di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025. (Dok. Kemenperin)

SOKOGURU, JAKARTA- Untuk memperkuat fondasi rantai pasok industri alat angkut nasional, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan kemitraan strategis antara industri besar dan pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Program Kemitraan itu diwujudkan dengan adanya penandatanganan 36 nota kesepahaman antara 33 IKM komponen otomotif dan 24 perusahaan industri besar di sektor alat angkut.

Kerja sama itu menjadi langkah signifikan untuk memastikan produk IKM memiliki pasar berkelanjutan, meningkatkan daya saing, serta memberikan multiplier effect terhadap pertumbuhan industri otomotif nasional.

Baca juga: Kerja Sama RI-Jepang Wujudkan IKM Otomotif Berdaya Saing Global dan Pacu Transformasi Digital

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Kemitraan IKM Alat Angkut dengan Industri Besar (Link and Match) 2025 di Jakarta, Selasa, 2 Desember 2025.

“Inti dari kegiatan kita hari ini adalah bagaimana kita bisa menjalankan program kita yang disebut dengan substitusi impor, untuk memperkuat struktur industri,” ujarnya, seperti dikutip keterangan resmi Kemenperin. Industri alat angkut tercatat sebagai subsektor strategis yang terus menopang struktur manufaktur Indonesia. Pada Triwulan – III tahun 2025, sektor ini berkontribusi 1,28% terhadap PDB nasional. 

Baca juga: Kemenperin Gandeng Industri Otomotif Manfaatkan Limbah Sawit Jadi Energi Berkelanjutan

Dengan jaringan produksi kendaraan, sambung Menteri Agus, karoseri, alat berat, kendaraan khusus, hingga sepeda motor dan komponen, subsektor itu menggerakkan rantai nilai yang padat karya dan memiliki keterkaitan hulu–hilir yang kuat dengan ratusan industri pendukung.

Di dalam subsektor tersebut, industri otomotif menempati posisi dominan sebagai motor utama pertumbuhan manufaktur. Saat ini, terdapat 39 pabrikan kendaraan roda empat dengan kapasitas produksi 2,39 juta unit per tahun, serta 82 pabrikan kendaraan roda dua dan tiga yang mampu memproduksi hingga 11,2 juta unit per tahun. 

Lebih lanjut, Menperin mengatakan, hingga Oktober 2025, produksi kendaraan roda dua dan tiga mencapai 5,89 juta unit dengan ekspor kendaraan utuh sebanyak 460 ribu unit, sementara produksi kendaraan roda empat mencapai 960 ribu unit, di mana 430 ribu unit atau hampir separuhnya terserap pasar mancanegara.

Baca juga: Kemenperin Dorong Penguatan Daya Saing IKM Alat Angkut Kendaraan Listrik

Berdasarkan data International Organization of Motor Vehicle Manufacturers (OICA), rasio kepemilikan mobil Indonesia sebesar 99 per 1.000 penduduk, jauh di bawah Malaysia, Thailand, dan Singapura. Kondisi ini menunjukkan ruang pertumbuhan besar yang hanya dapat terealisasi bila rantai pasok domestik diperkuat.

Di sisi lain, lanjut Menperin, keberhasilan ekspansi industri otomotif bergantung pada daya saing IKM komponen. Kapasitas produksi nasional, sebesar apa pun, tidak akan optimal tanpa ekosistem pemasok lokal yang siap memenuhi standar kualitas industri. 

Negara-produsen otomotif besar menunjukkan satu pola, yaitu IKM komponen yang kuat, terstruktur, memiliki kontrak jangka panjang, transfer teknologi, dan pembinaan kualitas berkelanjutan.

“Model seperti ini yang dapat terus-menerus mendukung upaya kita agar produksi di pabrik-pabrik otomotif bisa lebih efisien menurunkan biaya produksi, menekan ketergantungan impor, dan juga meningkatkan daya saing global mereka,” katanya.

Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat terdapat 1.412 unit usaha IKM komponen alat angkut yang tersebar di berbagai sentra, mulai Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DI Yogyakarta. 

IKM tersebut memproduksi komponen bodi dan sasis, knalpot, interior dan aksesori, komponen plastik dan karet, hingga produk modifikasi dan pendingin radiator. 

Keberagaman itu mencerminkan fondasi kemampuan produksi domestik yang siap mendukung kebutuhan pabrikan otomotif nasional.

Kontribusi IKM juga telah terbukti melalui Program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Dari total 274 pemasok komponen otomotif untuk program tersebut, sebanyak 51 merupakan IKM nasional. 

“Secara khusus, saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pimpinan PT Industri Kereta Api (INKA),” tutur Agus.

Meski demikian, ia menegaskan, terdapat sejumlah tantangan strategis yang harus diatasi. Banyak IKM masih mengalami keterbatasan modal untuk modernisasi peralatan produksi, kesenjangan teknologi antara pemasok lokal dan industri besar, hingga perbedaan sistem manajemen mutu, sertifikasi, dan standar audit. 

Selain itu, kapasitas produksi belum sepenuhnya konsisten dalam skala besar, dan akses informasi kebutuhan komponen dari produsen utama masih terbatas.

Di tengah upaya memperkuat rantai pasok, Indonesia masih menghadapi tantangan tingginya impor komponen otomotif. 

Pada periode Januari–September 2025, impor otomotif tercatat sebesar USD8,26 miliar, dengan lonjakan impor komponen mencapai lebih dari 20% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau saja bisa kita manfaatkan, kita berikan peluang bagi industri-industri di dalam negeri, khususnya IKM, sukses impor akan berhasil. Pendalaman struktur manufaktur kita juga akan tercapai dan pasti akan menciptakan nilai tambah bukan hanya untuk manufaktur, tapi juga untuk perekonomian nasional,” imbuh Agus.

Menperin kemudian menyampaikan, agenda kemitraan antara industri besar dan IKM merupakan wujud pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo. 

Program itu mendukung penguatan kemandirian ekonomi nasional, penciptaan lapangan kerja berkualitas, serta percepatan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.

Hasilkan 131 MoU dengan Astra

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyampaikan, pihaknya berupaya menjembatani IKM komponen otomotif untuk dapat bertemu dengan suplier Agen Pemegang Merek (APM) melalui program Link and Match. 

Kegiatan ini telah dijalankan secara rutin oleh Ditjen IKMA bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sejak 2017.

“Hasil kolaborasi Ditjen IKMA bersama Astra Group dan Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) sepanjang tahun 2022-2024 menghasilkan 131 Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara 47 APM tier 1 dengan 107 IKM,” katanya.

Reni berharap, IKM peserta Link and Match 2025 dapat aktif menjalin komunikasi dengan supplier APM dan industri besar sehingga jalan kolaborasi akan semakin terbuka. 

Menurutnya,  dengan terjalinnya kemitraan antara industri besar dan APM dengan IKM ini, tentunya akan memberikan kepastian akses pasar bagi produk IKM di industri otomotif dalam negeri yang berkelanjutan.

“Program Link and Match ini merupakan salah satu upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap produk impor serta meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan menjadi sarana pertukaran informasi mengenai teknologi permesinan, peningkatan kemampuan SDM, serta manajemen mutu maupun peluang pasar,” tambah Reni.

Sebelumnya, dalam rangkaian kegiatan Link and Match 2025 pada 19 November 2025, sebanyak  24 APM Tier 1 dengan 33 IKM juga telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). 

Selain itu, Kemenperin juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang berperan aktif dalam pengembangan IKM. 

Penghargaan juga diberikan kepada industri besar yang konsisten melakukan kemitraan rantai pasok IKM komponen otomotif selama tiga tahun berturut-turut.

Lalu ada penghargaan atas inovasi dalam pengembangan produk substitusi impor. (SG-1)