SokoBisnis

Implementasi Indonesia-UAE CEPA Kuatkan Daya Saing Perhiasan Emas Indonesia di Timur Tengah

UBS telah memasarkan produknya ke UEA sejak akhir 1990an dan menjadikan Dubai sebagai salah satu pasar utama. UEA jadi hub penting ekspor perhiasan Indonesia.

By Rosmery C Sihombing  | Sokoguru.Id
05 November 2025
<p>Produk perhiasan emas yang dipasarkan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur perhiasan emas yang telah menembus lebih dari 30 negara termasuk Uni Emirat Arab (UEA), merupakan produk dasar seperti kalung dan anting-anting.  Jenis produk ini memiliki permintaan tinggi dan stabil di pasar global. (Dok. Kemendag)</p>

Produk perhiasan emas yang dipasarkan PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur perhiasan emas yang telah menembus lebih dari 30 negara termasuk Uni Emirat Arab (UEA), merupakan produk dasar seperti kalung dan anting-anting.  Jenis produk ini memiliki permintaan tinggi dan stabil di pasar global. (Dok. Kemendag)

SOKOGURU, DUBAI- Fasilitas tarif nol persen dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (Indonesia-UAE CEPA) terbukti menjadi penopang utama peningkatan daya saing produk Indonesia di pasar global. 

Dengan tarif bea masuk yang dihapus, produk Indonesia mulai dari perhiasan emas hingga sektor manufaktur lainnya kini mampu bersaing lebih agresif di salah satu hub perdagangan terbesar di Timur Tengah tersebut.

Demikian dilaporkan Indonesia Trade Promotion Center Dubai, dalam keterangan resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Rabu, 5 November 2025.

Baca juga: Di Pameran Internasional JA New York 2025, Perhiasan Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp31,12 Miliar

Salah satu kisah sukses datang dari PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), perusahaan manufaktur perhiasan emas yang telah menembus lebih dari 30 negara termasuk Uni Emirat Arab (UEA). 

Melalui Indonesia-UAE CEPA yang berlaku efektif pada 1 September 2023 ini, UBS memanfaatkan fasilitas tarif bea masuk nol persen untuk produk perhiasan emas yang diekspor ke UEA. Insentif itu menjadikan produk UBS semakin kompetitif di pasar global.

“Dengan penghapusan bea masuk, harga produk UBS menjadi jauh lebih kompetitif. Melalui CEPA, baik kami maupun pelanggan di UEA sama-sama diuntungkan,” ujar CEO UBS Eddy Susanto Yahya.

Baca juga: Kemenperin Genjot Ekspor Perhiasan, Terus Perluas Akses Pasar IKM Emas

UBS mulai memanfaatkan fasilitas dalam Indonesia-UAE CEPA setelah mendapat sosialisasi langsung dari Kemendag pada 2021 melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN). 

Saat itu, UBS berpartisipasi dalam pertemuan bisnis di Dubai, UAE. Pada saat bersamaan, UBS menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pembeli besar dari Timur Tengah.

Sejak saat itu, UBS aktif menggunakan Surat Keterangan Asal (SKA) Indonesia-UAE CEPA. Pemanfaatan SKA tersebut yang memungkinkan produk UBS menikmati tarif bea masuk nol persen di pasar UEA. 

Eddy menyebutkan, proses administratif tersebut berjalan lancar dan efisien.

Baca juga: Nilai Ekspor Perhiasan RI Capai USD3,94, Diminati Pasar AS, China, India, Swiss

“Kami tidak menemui kesulitan sama sekali. Justru dengan SKA CEPA ini, pelanggan kami ikut diuntungkan karena biaya masuk berkurang. Mereka jadi bisa memesan lebih banyak produk dari kami,” terangnya.

UBS telah memasarkan produknya ke UEA sejak akhir 1990an dan menjadikan Dubai sebagai salah satu pasar utama. Dengan posisi strategis sebagai pusat perdagangan emas di Timur Tengah, UEA menjadi hub penting bagi ekspor perhiasan Indonesia. 

 

Produk kalung dan anting

Produk perhiasan emas yang dipasarkan UBS di UEA sebagian besar merupakan produk dasar seperti kalung dan anting-anting, jenis produk yang memiliki permintaan tinggi dan stabil di pasar global.

Keberhasilan UBS menembus pasar UEA, sambungnya, tidak diraih secara instan. Perusahaan asal Surabaya yang telah berdiri selama lebih dari empat dekade itu mulai menjejakkan langkahnya di pasar emas Dubai sekitar 1997–1998 melalui ajang pameran yang difasilitasi oleh World Gold Council (WGC) Indonesia.

“Pada saat itu, WGC mengundang beberapa pabrikan emas Indonesia untuk mengikuti pameran di UEA. Di situlah pertama kali produk perhiasan emas Indonesia diperkenalkan kepada para pembeli, grosir, dan importir emas dari Dubai,” tambah Eddy.

Sebagai pendatang baru di pasar yang dikenal sangat kompetitif, UBS menghadapi berbagai tantangan saat mulai merambah pasar Timur Tengah, mulai dari perbedaan standar kualitas hingga selera desain konsumen di kawasan tersebut. 

Namun, semangat pantang menyerah dan komitmen untuk terus memperbaiki diri membuat perusahaan ini mampu bertahan dan berkembang.

“Kami banyak menerima masukan, bahkan keluhan dari para pembeli di awal dulu. Tapi, kami tidak berhenti. Kami terus menjaga hubungan dengan pelanggan, memperbaiki kualitas, dan menyesuaikan desain agar sesuai dengan pasar. Dari situ, ekspor perhiasan emas UBS ke UEA terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Eddy  menambahkan, berkat pemanfaatan perjanjian Indonesia-UAE CEPA, UBS semakin memperkuat posisinya di pasar UEA, khususnya Dubai yang dikenal sebagai pusat perdagangan emas dunia. 

Penghapusan tarif bea masuk dari yang semula lima persen membuat produk emas Indonesia menjadi lebih kompetitif, sekaligus menegaskan manfaat nyata perjanjian perdagangan internasional dalam mendukung ekspor nasional.

“Pasar UEA, khususnya Dubai, adalah salah satu pasar emas terbesar di dunia. Dengan dukungan Indonesia-UAE CEPA, produk Indonesia kini memiliki posisi yang lebih kuat,” ungkapnya.

Eddy menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kemendag, yang telah berupaya mewujudkan dan mengimplementasikan Indonesia-UAE CEPA. Menurutnya, keberadaan perjanjian ini tidak hanya memperkuat posisi Indonesia di pasar UEA, tetapi juga membuka peluang ekspor yang lebih luas di kawasan Timur Tengah.

“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah memperjuangkan CEPA dengan UEA. Dampaknya nyata bagi pelaku usaha seperti kami. Selanjutnya, kami berharap pembahasan perjanjian serupa antara Indonesia dengan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) dapat segera terwujud, agar ekspor perhiasan emas Indonesia bisa menikmati tarif nol persen di seluruh kawasan,” tuturnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Indonesia-UAE CEPA menjadi bukti bahwa kemitraan strategis antara pemerintah dan pelaku usaha dapat menghasilkan dampak ekonomi yang konkret. Melalui kebijakan perdagangan yang progresif, Indonesia berpeluang memperkuat posisi sebagai salah satu produsen perhiasan emas unggulan di pasar global.

Terpisah, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkapkan, implementasi Indonesia-UAE CEPA merupakan langkah nyata pemerintah dalam memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan nasional. Untuk itu, Kemendag terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan dalam perjanjian perdagangan internasional.

“Kami ingin memastikan seluruh sektor, baik besar maupun UMKM, dapat menikmati manfaat dari Indonesia-UAE CEPA. Pemerintah akan terus melakukan sosialisasi, pendampingan, dan fasilitasi agar semakin banyak produk Indonesia yang tembus ke pasar global,” ujar Mendag Busan.

Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen dunia usaha yang aktif memanfaatkan peluang dari CEPA. “Kolaborasi seperti yang dilakukan oleh UBS menjadi contoh nyata sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan kerja sama yang erat, kita bisa meningkatkan daya saing ekspor Indonesia dan memperkuat posisi kita sebagai pemain utama di pasar perhiasan dunia,” tambah Mendag Busan. (SG-1)