SOKOGURU - Pemerintah terus mendukung masyarakat yang rentan secara ekonomi melalui penyaluran bantuan sosial (bansos).
Bantuan ini memasuki periode krusial, yakni tahap keempat untuk tahun 2025, yang dijadwalkan cair mulai bulan Oktober hingga Desember.
Bansos yang disalurkan bervariasi, mulai dari dukungan finansial langsung (uang tunai), kebutuhan pokok (pangan), hingga biaya pendidikan untuk pelajar dan mahasiswa.
Kunci utama agar bisa menjadi penerima bansos adalah terdaftar dalam sistem data tunggal terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di bulan Oktober 2025, sejumlah bansos siap dicairkan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng, serta Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi Anda yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, pemerintah menyediakan dua jalur pendaftaran agar masyarakat bisa mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Cara Daftar Bansos 2025
1. Pendaftaran Bansos Melalui Jalur Offline (RT/RW Setempat)
- Proses ini melibatkan peran aktif perangkat desa/kelurahan dan musyawarah komunitas:
- Pengajuan Usulan: Daftarkan diri Anda di kantor desa atau kelurahan setempat melalui usulan yang diajukan oleh Ketua RT/RW.
- Musyawarah Desa/Kelurahan: Usulan tersebut akan dibahas dalam forum musyawarah desa atau kelurahan.
- Input Data: Usulan yang telah disetujui kemudian akan diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.
- Verifikasi Dinsos: Dinas Sosial (Dinsos) akan memproses dan melakukan verifikasi serta validasi terhadap semua usulan yang masuk dari tingkat desa/kelurahan.
- Finalisasi dan Pengesahan: Hasil verifikasi selanjutnya difinalisasi oleh Dinsos Kabupaten/Kota sebelum disahkan oleh Kepala Daerah setempat.
2. Pendaftaran Bansos Melalui Jalur Online (Aplikasi)
Jika Anda memilih mendaftar secara mandiri dan online, Anda dapat memanfaatkan Aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Instalasi dan Akun Baru: Unduh aplikasi di Play Store. Buka aplikasi dan pilih menu "Buat Akun Baru".
- Pengisian Data Diri: Masukkan data diri secara lengkap dan akurat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), termasuk Nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
- Unggah Foto: Unggah foto KTP dan foto selfie sambil memegang KTP. Pastikan data benar, lalu klik "Buat Akun Baru".
- Verifikasi Email: Cek email Anda untuk menyelesaikan verifikasi dan aktivasi akun dari Kemensos.
- Ajukan Usulan: Setelah berhasil login, pilih menu "Daftar Usulan" dan masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang diminta.
- Verifikasi Sistem: Usulan Anda akan masuk ke sistem SIKS-NG untuk proses verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial.
- Penetapan Akhir: Hasil verifikasi dan validasi kemudian disahkan oleh Kepala Daerah, diunggah kembali ke SIKS-NG, dan menunggu penetapan resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Daftar Bansos yang Cair Oktober-Desember 2025
Bulan Oktober 2025 menjadi penanda dimulainya pencairan beberapa bantuan penting bagi masyarakat Indonesia:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Pencairan pada periode ini adalah Tahap Keempat (Oktober hingga Desember 2025).
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp750.000
Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp225.000
Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp375.000
Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp500.000
Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
Lanjut Usia: Rp600.000
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT bertujuan untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan masyarakat. Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan dan disalurkan melalui kartu sembako.
Perlu dicatat, pencairan BPNT kerap disatukan dengan PKH, namun hal ini sangat bergantung pada kebijakan distribusi di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
3. Bantuan Komoditas Pangan (Beras dan Minyak Goreng)
Selain uang tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan dalam bentuk komoditas fisik. Berdasarkan informasi, bantuan ini berupa beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter.
Anggaran telah disiapkan untuk penyaluran selama dua bulan, yaitu Oktober-November 2025.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan finansial yang berfungsi menunjang biaya pendidikan. Program ini bertujuan memperluas akses dan kesempatan belajar bagi siswa/mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Pencairan PIP pada Oktober 2025 memasuki Termin Ketiga hingga Desember 2025. Berikut rincian besaran nominal bantuan yang diterima siswa SD-SMA/sederajat:
Siswa SD: Rp450.000 per tahun
Siswa SMP: Rp750.000 per tahun
Siswa SMA atau Sederajat: Rp1.800.000 per tahun
5. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Bansos ini berperan vital dalam menjamin masyarakat rentan ekonomi tetap mendapatkan akses kesehatan.
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah yang telah terdaftar.
6. Santunan Anak Yatim-Piatu
Program ini memberikan bantuan khusus sebesar Rp270.000 per bulan yang ditujukan secara spesifik kepada anak-anak yatim piatu.
Cek Status Penerima Bansos di Laman Resmi
Setelah mendaftar atau jika Anda ingin memastikan status Anda sebagai penerima, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi:
1. Cek Penerima Bansos (PKH, BPNT, PBI JK, dll.) di Situs Kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Cek Penerima Program Indonesia Pintar (PIP): Kunjungi laman resmi PIP: https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
Pastikan semua data yang Anda masukkan sudah benar agar hasil pengecekan akurat. Jika Anda memenuhi syarat dan terdaftar, akan segera menerima manfaat dari berbagai program bantuan sosial yang sangat dibutuhkan ini. (*)