SOKOGURU - Pemerintah berencana meluncurkan tambahan stimulus ekonomi pada kuartal IV tahun 2025.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari instruksi langsung Presiden RI Prabowo Subianto, dan difokuskan pada program penebalan bantuan sosial (bansos).
Penebalan bansos ini dirancang untuk menjangkau masyarakat miskin hingga desil 4, yang diperkirakan mencakup 30 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk memperkuat daya beli, dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat rentan.
Baca Juga:
Prioritas Penyaluran Penebalan Bansos 2025
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan, jika instruksi Presiden Prabowo Subianto sudah menempatkan penebalan bansos sebagai program unggulan yang harus segera difinalisasi.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, para menteri berkumpul untuk mengecek program-program unggulan. Presiden minta penebalan bansos sampai desil 4, finalisasi dalam seminggu," ujar Airlangga usai rapat koordinasi di Jakarta.
Ia menegaskan, jika program penebalan bansos kali ini berbeda dengan bantuan pangan rutin yang sudah berjalan.
Misalnya, penyaluran beras 10 kilogram, dan minyak goreng dua liter per bulan yang menyasar 18,3 juta KPM.
Dengan demikian, tambahan bantuan ini akan memberikan dukungan yang lebih besar kepada masyarakat yang membutuhkan.
Selain fokus pada penebalan bansos, pemerintah juga menyiapkan sejumlah program lain yang diharapkan dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi di kuartal IV.
1. Diskon Iuran JKK dan JKM
Pemerintah memberikan diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) bagi 731 ribu pekerja di sektor transportasi.
2. Program Perumahan BPJS Ketenagakerjaan
Ditargetkan menyasar pembangunan 100.500 unit rumah dengan penawaran suku bunga yang terjangkau, memfasilitasi akses kepemilikan rumah bagi pekerja.
Kebijakan penebalan bansos sebenarnya bukanlah hal baru, pemerintah pernah menerapkan kebijakan serupa pada periode Juni-Juli 2025.
Saat itu, setiap KPM Kartu Sembako berhak menerima tambahan bansos sebesar Rp400 ribu plus 20 kg beras.
Secara total, setiap KPM menerima Rp400 ribu tunai yang dicairkan pada bulan Juni. Selain itu, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan selama dua bulan, sehingga totalnya 20 kg. (*)