SOKOGURU - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan tunai bersyarat dari pemerintah, disalurkan setiap tiga bulan. Untuk 2025, penyaluran dibagi dalam empat tahap.
Setiap penerima akan mendapatkan dana bansos sesuai periode yang sudah ditentukan, seperti untuk saat ini dimulai bulan Juli hingga September 2025.
Bansos PKH sendiri bertujuan untuk membantu kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam kategori kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Berikut rincian jadwal pencairan bansos PKH 2025;
Tahap 1: Januari–Maret
Tahap 2: April–Juni
Tahap 3: Juli–September (mulai dicairkan sejak Agustus)
Tahap 4: Oktober–Desember
Kapan PKH Tahap 3 Mulai Dicairkan?
Pencairan PKH tahap 3 dimulai pada Agustus 2025, namun waktu pencairan bisa berbeda-beda di tiap daerah karena ada proses administratif dan teknis di bank penyalur atau kantor pos.
Baca Juga:
Bagaimana Cek Status Pencairan?
Kamu bisa mengecek status bantuan secara online dengan dua cara resmi dari Kemensos:
Via Website: kunjungi cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten/kota, nama penerima, dan kode captcha.
Via Aplikasi: unduh Cek Bansos dari Play Store atau App Store. Daftar akun, login, lalu isi data sesuai KTP dan wilayah. Setelah itu, status pencairan akan tampil (YA/TIDAK dan periode pencairan).
Siapa yang Berhak dan Apa Syaratnya?
Penerima PKH dan BPNT harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Memiliki NIK dan KK valid, dan tidak menerima bantuan ganda. Domisili harus sesuai data.
Berapa Nominal Bantuan PKH Tingkat Tahap?
Bantuan PKH dibagi menurut kategori penerima, berikut nominal per tiga bulan (per tahap):
Ibu hamil & anak usia dini: Rp750.000
Siswa SD: Rp225.000
Siswa SMP: Rp375.000
Siswa SMA: Rp500.000
Disabilitas berat & lansia: Rp600.000
BPNT (Program Sembako Non-Tunai) diberikan Rp200.000 per bulan, digabung menjadi Rp600.000 per tahap (3 bulan).
PKH Tahap 3 (Juli–September 2025) mulai cair sejak Agustus. Waktu pencairan tiap daerah bisa berbeda.
Pastikan kamu terdaftar di DTKS/DTSEN, punya data valid, dan cek status bantuannya lewat situs atau aplikasi resmi Kemensos. (*)