SOKOGURU - Pemerintah memastikan bahwa PPPK Paruh Waktu mulai 2025 mendapatkan gaji yang lebih layak.
Bagi banyak daerah, gaji bisa menembus Rp4 juta hingga Rp5,4 juta tergantung wilayah penugasan dan Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat.
Skema ini menjadi jawaban atas tuntutan tenaga honorer agar status dan penghasilan mereka diatur secara resmi.
Dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, pengaturan PPPK Paruh Waktu menjadi lebih jelas termasuk soal penghasilan minimal.
Baca Juga:
Kisaran Gaji Berdasarkan Daerah
Di DKI Jakarta, PPPK Paruh Waktu bisa memperoleh sekitar Rp5.396.761 per bulan. Sementara di wilayah Papua, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan, gaji berada di kisaran Rp4.285.850 per bulan.
Di Kalimantan Timur, nominalnya sekitar Rp3.579.314, dan di Sulawesi Utara sekitar Rp3.775.425.
Daerah seperti Aceh dan Sumatera Selatan juga masuk dalam kategori penghasilan tinggi dengan angka lebih dari Rp3,6 juta.
Dasar Penghitungan Gaji
Gaji PPPK Paruh Waktu ditetapkan minimal setara dengan UMP atau upah terakhir honorer, tergantung mana yang lebih tinggi.
Ketentuan ini memastikan bahwa pendapatan tidak di bawah standar kehidupan di daerah.
Komponen Tunjangan yang Didapatkan
Selain gaji pokok, PPPK Paruh Waktu juga memperoleh tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tunjangan jabatan, jika jabatan fungsional atau struktural diberikan.
Ada juga hak atas THR dan gaji ke-13 seperti halnya ASN penuh waktu. Ini menjadi tambahan berarti, terutama saat kebutuhan meningkat di hari raya atau akhir tahun.
Jam Kerja dan Penyesuaian Gaji
Sebagai pegawai paruh waktu, PPPK bekerja sekitar 4 jam sehari. Penghasilan mereka proporsional dengan jam kerja dan dibutuhkan fleksibilitas dalam pembagian beban kerja antara instansi pusat dan daerah.
Perbandingan dengan Honorer Lama dan PNS Pemula
Di beberapa daerah, gaji PPPK Paruh Waktu sudah melampaui honor lama tenaga honorer dan bahkan mendekati gaji pemula PNS untuk golongan rendah. Perbedaan wilayah membuat gap penghasilan antar daerah cukup signifikan.
Keuntungan Status Resmi PPPK
Memiliki status resmi sebagai PPPK membuat hak-hak seperti jaminan sosial melalui BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, cuti, dan kesempatan kontrak diperpanjang menjadi lebih jelas bagi pegawai.
Baca Juga:
Tantangan dan Catatan Penting
Meski begitu, besaran gaji dan tunjangan masih tergantung kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Beberapa instansi belum menerapkan penuh tunjangan karena regulasi lokal atau kemampuan fiskal.
Skema PPPK Paruh Waktu 2025 memberi angin segar bagi tenaga honorer dan calon ASN.
Dengan gaji berdasarkan UMP plus tunjangan, penghasilan bisa lebih kompetitif, terutama di wilayah dengan standar hidup tinggi.(*)