SOKOGURU - Menjelang pencairan gaji pensiun bulan Oktober 2025, para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menaruh harapan besar adanya kabar baik berupa kenaikan gaji, pembayaran rapelan, maupun tambahan tunjangan. Namun, PT Taspen memberikan penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Ramainya Harapan Kenaikan Gaji
Isu mengenai kenaikan gaji pensiunan sempat ramai diperbincangkan di berbagai kanal, terutama pada kolom komentar akun Instagram resmi PT Taspen yang sering dijadikan tempat bertanya oleh pensiunan.
Pertanyaan Pensiunan kepada Taspen
Salah satu warganet bahkan menuliskan pertanyaan langsung, “Info dong min, apakah ada kabar tentang kenaikan gaji atau tunjangan untuk pensiun?” Pertanyaan ini segera mendapat jawaban resmi dari pihak Taspen.
Jawaban Resmi dari Taspen
Melalui akun resminya, Taspen menegaskan, “Sobat Taspen, saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji, gaji rapelan maupun tunjangan pensiun.”
Klarifikasi ini sekaligus meluruskan kabar simpang siur yang beredar di masyarakat.
Kepastian Pencairan Gaji Oktober 2025
Taspen memastikan bahwa pembayaran gaji pensiun bulan Oktober 2025 tetap berjalan normal sesuai ketentuan dalam PP Nomor 8 Tahun 2004.
Tidak ada tambahan khusus maupun kenaikan gaji yang akan diberikan pada bulan tersebut.
Imbauan Taspen Terkait Hoaks
Selain itu, Taspen mengingatkan para pensiunan untuk selalu bijak dalam mencari informasi.
Pihaknya menyarankan agar masyarakat hanya mengacu pada kanal resmi Taspen, baik melalui website maupun akun media sosial yang telah bercentang biru.
Besaran Gaji Pensiun Golongan I
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, pensiunan Golongan I menerima gaji di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700, bergantung pada subgolongan masing-masing.
Besaran Gaji Pensiun Golongan II
Untuk Golongan II, gaji pensiun yang diterima berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800. Angka tersebut tetap sama seperti periode sebelumnya.
Besaran Gaji Pensiun Golongan III
Sementara itu, pensiunan Golongan III memperoleh gaji pensiun mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp3.866.100, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Harapan dari Kejelasan Informasi
Walaupun belum ada kebijakan kenaikan gaji, informasi tegas dari Taspen ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi para pensiunan sehingga mereka tidak lagi bingung oleh isu yang beredar.
Prioritas Pencairan Tepat Waktu
Taspen menegaskan bahwa ketepatan pencairan gaji pensiun tetap menjadi prioritas utama. Dengan demikian, hak para pensiunan akan terus terjamin setiap bulan.
Pensiunan Bisa Lebih Tenang
Kepastian pencairan yang tetap sesuai jadwal membuat para pensiunan PNS bisa menyambut bulan Oktober dengan tenang, meskipun tanpa adanya tambahan gaji atau tunjangan baru.
Peluang Perubahan di Masa Depan
Pemerintah melalui Taspen juga tidak menutup kemungkinan adanya perubahan regulasi di masa mendatang.
Oleh karena itu, para pensiunan diminta tetap mengikuti informasi resmi agar tidak tertinggal perkembangan kebijakan terbaru. (*)