Pembangunan Hunian Tetap Bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra Dipercepat, Pemerintah Siapkan 197 Titik

Pembangunan hunian harus penuhi tiga kriteria utama, yaitu aman dari bencana alam, tidak bermasalah secara hukum, dan dekat dengan ekosistem kehidupan penghuni.

Author Oleh: Rosmery C Sihombing
12 Januari 2026
<p>Menteri PKP dalam keterangan pers usai rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu,10 Januari 2026. (Dok. Kemen PKP)</p>

Menteri PKP dalam keterangan pers usai rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu,10 Januari 2026. (Dok. Kemen PKP)

SOKOGURU, BANDA ACEH- Pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dipercepat.

Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) telah menyiapkan 197 titik lahan relokasi dan pembangunan hunian  tetap di ketiga provinsi tersebut.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan hal itu, dalam keterangan resmi Kementerian PKP, Senin, 12 Januari 2026.

Baca juga: Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana, Mendagri sebagai Ketua

"Kita bergerak cepat, kita sudah usulkan cukup banyak titik-titik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang untuk hunian tetap," ujarnya usai rapat bersama Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI dan Satgas Percepatan Rehablitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Sabtu, 10 Januari 2026.

Lebih lanjut, Maruarar merinci, di Aceh disiapkan sebanyak 153 titik seluas 473 hektare (ha), Sumatera Utara sebanyak 16 lokasi seluas 58 ha, dan Sumatera Barat 28 lokasi seluas 53 ha.

"Khusus Provinsi Aceh saya perjelas, usulan lahan relokasi sebanyak 153 titik lahan, dengan total luas lahan sebesar 473,09 hektare, total daya tampung rumah yang dapat terbangun sebanyak 28.311 unit, di antaranya yang telah dilakukan verifikasi lapangan dan layak sebanyak 24 titik lahan," imbuhnya.

Baca juga: Mendag BusanTinjau Pasar Kuala Simpang, Dorong Percepatan Pemulihan Pasar Terdampak Bencana

Menteri PKP juga menegaskan proses pembangunan hunian tetap harus memenuhi tiga kriteria utama, yaitu aman dari potensi bencana alam, tidak bermasalah secara hukum, dan dekat dengan ekosistem kehidupan penghuni.

“Pertama, lokasinya aman dari potensi banjir, tsunami, atau longsor. Kedua, tidak bermasalah secara hukum. Ketiga, dekat dengan ekosistem kehidupan masyarakat, seperti ladang, tempat kerja, sekolah, dan pasar,” tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian PKP per Jumat, 9 Januari 2026, total rumah terdampak di Sumatra mencapai sekitar 189.308 unit. 

Baca juga: Mendag BusanTinjau Pasar Kuala Simpang, Dorong Percepatan Pemulihan Pasar Terdampak Bencana

Di Aceh tercatat 64.740 rumah rusak ringan, 40.103 rusak sedang, 29.527 rusak berat, dan 13.969 hanyut. Sementara di Sumatera Utara terdapat 18.341 rumah rusak ringan, 3.616 rusak sedang, 5.149 rusak berat, dan 937 hanyut.

 Adapun di Sumatera Barat terdapat 6.627 rumah rusak ringan, 2.842 rusak sedang, 2.666 rusak berat, dan 791 hanyut. (SG-1)