SokoBerita

KPK Warning Kepala Daerah Jabar: Deklarasi Saja Tak Cukup, Harus Ada Bukti di Lapangan!

Wali Kota Bandung dan seluruh kepala daerah Jabar melakukan deklarasi anti-KKN. KPK ingatkan komitmen harus dibuktikan dengan aksi nyata, bukan sekadar janji.

By Kang Deri  | Sokoguru.Id
04 Juni 2025
<p>Seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat (Jabar) menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui Deklarasi Anti-KKN di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025. (Dok.Pemkot Bandung)</p>

Seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat (Jabar) menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) melalui Deklarasi Anti-KKN di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025. (Dok.Pemkot Bandung)

SOKOGURU, BANDUNG – Langkah tegas untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih digaungkan dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 4 Juni 2025.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama seluruh kepala daerah dan ketua DPRD se-Jawa Barat (Jabar) menyatakan komitmen bersama untuk memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam forum khusus yang melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca juga: KPK Tegaskan Pemberian Hadiah kepada Guru Adalah Gratifikasi, Bukan Bentuk Penghargaan!

Lima butir komitmen ditegaskan secara terbuka, menandai langkah serius menuju tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Lima Komitmen Anti-KKN Kepala Daerah se-Jabar:

1. Menjalankan tugas secara benar, bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.
2. Menjunjung tinggi integritas dalam kepemimpinan dan kelembagaan.

3. Menjamin perencanaan dan penganggaran APBD bebas intervensi dan fokus pada kemanfaatan publik.
4. Memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian internal.
5. Bersinergi dengan pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan korupsi secara preventif maupun represif.
Deklarasi ini turut disaksikan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Pujianto Purnama. 

KPK Siap Dampingi Proses Pengawasan

Ia menegaskan bahwa KPK siap mendampingi proses pengawasan, namun memperingatkan agar komitmen ini tidak hanya menjadi seremonial semata.

Baca juga: KPK Soroti Aset Daerah, Pemkot Bandung Didesak Sertifikasi Ribuan Aset Tak Tercatat!

“Kami mengapresiasi langkah komitmen ini. Tapi lebih dari sekadar pernyataan, yang kita butuhkan adalah implementasi konkret di lapangan. KPK siap mendampingi dan mengawasi,” tegas Bahtiar.

Wali Kota Bandung Tegaskan Tak Ada Ruang Abu-Abu

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa komitmen anti-KKN akan dijadikan prinsip dasar dalam pengambilan keputusan strategis, terutama terkait anggaran, perizinan, dan pelayanan publik.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (Dok.Pemkot Bandung)

“Bandung harus menjadi contoh. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam pengelolaan APBD. Kami akan terus perkuat sistem pengawasan internal, termasuk lewat digitalisasi dan pelibatan masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: KPK Terima Laporan Pengurangan Dana Program MBG dari Rp10.000 Per Porsi Jadi Rp8.000

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pemerintahan di Jawa Barat yang ingin menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan roda pemerintahan. 

Seluruh kepala daerah dan ketua DPRD juga menyatakan kesiapan untuk menjadikan deklarasi ini sebagai pedoman nyata, bukan sekadar formalitas belaka. (*)