SokoBerita

Harga Emas Antam Hari Ini Tertahan di Rp 2,235 Juta, Apa Artinya Bagi Investor?

Harga emas Antam hari ini stagnan di Rp 2,235 juta/gram. Stabilitas harga memberi peluang strategi investasi, tapi wajib hitung pajak beli dan buyback.

By Ulfah Wafa Almubarokah  | Sokoguru.Id
03 Oktober 2025
<p>Harga emas Antam hari ini stagnan di Rp 2,235 juta/gram. Peluang atau jebakan? Pahami strategi dan pajak sebelum transaksi.</p>

Harga emas Antam hari ini stagnan di Rp 2,235 juta/gram. Peluang atau jebakan? Pahami strategi dan pajak sebelum transaksi.

SOKOGURU- Pasar logam mulia kembali menjadi sorotan. Jumat, 3 Oktober 2025, harga emas hari ini di PT Aneka Tambang (Antam) menunjukkan pergerakan yang mengejutkan: stagnan di level Rp 2.235.000 per gram.

Tidak ada perubahan dari posisi kemarin, seakan emas sedang “menarik napas” setelah serangkaian fluktuasi. Bagi sebagian investor, ini adalah tanda konsolidasi.

Namun, bagi mereka yang baru masuk ke dunia investasi logam mulia, kondisi stabil ini justru menjadi kesempatan untuk memahami lebih dalam strategi membeli maupun menjual emas.

Tak hanya itu, pembahasan mengenai harga emas Antam hari ini tidak bisa dilepaskan dari persoalan pajak.

Banyak pembeli emas batangan yang terkejut ketika mendapati nominal yang harus dibayar lebih tinggi karena adanya PPh Pasal 22. Begitu pula sebaliknya, saat menjual emas, ada potongan pajak buyback yang perlu diperhitungkan.

Maka, memahami detail harga emas Antam sekaligus aturan pajaknya menjadi kunci agar investasi emas tidak merugikan.

Harga Emas Antam Hari Ini Tidak Bergerak

Update di laman resmi Logam Mulia mencatat, harga emas Antam hari ini bertahan di Rp 2.235.000 per gram. Harga buyback emas Antam juga stabil di Rp 2.082.000 per gram, meninggalkan selisih Rp 153.000.

Kondisi stagnan ini menandakan pasar sedang menunggu momentum baru, baik dari faktor global maupun domestik.

Rincian Harga Emas Antam per Denominasi

Berikut detail harga emas batangan Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp 1.167.500 | setelah pajak Rp 1.170.419
  • 1 gram: Rp 2.235.000 | setelah pajak Rp 2.240.588
  • 5 gram: Rp 10.950.000 | setelah pajak Rp 10.977.375
  • 10 gram: Rp 21.845.000 | setelah pajak Rp 21.899.613
  • 25 gram: Rp 54.487.000 | setelah pajak Rp 54.623.218
  • 50 gram: Rp 108.895.000 | setelah pajak Rp 109.167.238
  • 100 gram: Rp 217.712.000 | setelah pajak Rp 218.256.280
  • 250 gram: Rp 544.015.000 | setelah pajak Rp 545.375.038
  • 500 gram: Rp 1.087.820.000 | setelah pajak Rp 1.090.539.550
  • 1.000 gram: Rp 2.175.600.000 | setelah pajak Rp 2.181.039.000

Perlu dicatat, harga ini berlaku di butik Logam Mulia Pulogadung, Jakarta. Untuk daerah lain, harga emas hari ini bisa berbeda akibat biaya distribusi dan permintaan lokal.

Baca Juga:

Pajak Membeli Emas Antam

Pembelian emas Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari total transaksi sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017.

Namun, bagi pembeli yang memiliki NPWP, pajak lebih ringan, hanya 0,25% berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2023.

Dengan kata lain, memiliki NPWP memberi keuntungan nyata karena jumlah pajak lebih kecil, sehingga harga akhir emas lebih menguntungkan.

Pajak Saat Menjual Emas (Buyback)

Bagi yang berniat menjual kembali emas, aturan pajak buyback berbeda. Transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Potongan ini dilakukan langsung di tempat sehingga jumlah yang diterima penjual akan lebih rendah dari harga buyback tertera. Inilah yang sering mengejutkan penjual baru, terutama yang tidak menyiapkan perhitungan sebelumnya.

Strategi Investor Menghadapi Harga Emas Stabil

Bagi investor berpengalaman, kondisi stagnan harga emas Antam hari ini bisa menjadi momentum menunggu arah tren berikutnya. Jika harga global kembali naik karena faktor geopolitik atau ekonomi AS, emas kemungkinan akan ikut menguat.

Namun jika tekanan jual meningkat, investor bisa menyiapkan strategi akumulasi di harga lebih rendah.

Fenomena harga emas Antam hari ini yang tidak bergerak adalah momen penting bagi pasar. Stagnasi ini menegaskan bahwa emas tidak selalu naik, tetapi memiliki periode tenang yang harus dimanfaatkan dengan strategi cerdas.

Investor yang memahami detail harga, selisih buyback, dan pajak akan lebih siap menghadapi dinamika.

Dengan kata lain, emas tetap menjadi instrumen aman, tetapi hanya bagi mereka yang cerdas membaca momentum.(*)