SOKOGURU - Harga emas Antam hari ini, Rabu (15/10/2025), kembali melesat naik dan mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah.
Kenaikan signifikan ini menarik perhatian para investor dan masyarakat di berbagai daerah.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat naik Rp23.000 per gram menjadi Rp2.383.000 per gram, setelah sehari sebelumnya berada di posisi Rp2.360.000 per gram.
Dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam masih berada pada tren positif dengan kisaran Rp2.294.000 hingga Rp2.383.000 per gram.
Sementara itu, dalam kurun waktu satu bulan terakhir, nilai jual emas ini bergerak di antara Rp2.090.000 hingga Rp2.383.000 per gram.
Lonjakan harga ini menjadi sinyal bahwa minat terhadap logam mulia masih tinggi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Harga Satuan Emas Antam di Berbagai Ukuran
Menurut situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas ukuran terkecil 0,5 gram dibanderol Rp1.241.500.
Untuk ukuran 10 gram, nilainya mencapai Rp23.325.000, sedangkan emas berukuran terbesar, yaitu 1 kilogram (1.000 gram), dijual seharga Rp2.323.600.000.
Harga ini menjadi acuan bagi masyarakat yang berencana membeli atau berinvestasi dalam logam mulia.
Harga Buyback Emas Juga Ikut Meningkat
Selain harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali oleh Antam juga mengalami kenaikan sebesar Rp29.000 per gram menjadi Rp2.209.000 per gram.
Harga buyback ini menjadi patokan bagi investor yang ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam. Nilai tersebut belum termasuk potongan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Fluktuasi Harga
Kenaikan harga emas ini tidak terlepas dari pengaruh kondisi pasar global. Faktor seperti nilai tukar rupiah, harga emas dunia, serta sentimen investor terhadap risiko ekonomi global menjadi pemicu utama pergerakan harga.
Dalam kondisi seperti ini, banyak pihak menilai emas sebagai aset aman (safe haven) yang layak dipertahankan.
Panduan bagi Masyarakat untuk Memantau Harga Resmi
Bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas batangan, disarankan untuk memantau harga resmi melalui situs Logam Mulia Antam setiap hari.
Selain itu, pembelian dapat dilakukan melalui gerai resmi yang tersebar di berbagai kota di Indonesia untuk menjamin keaslian produk dan kejelasan transaksi.
Dinamika Global Pengaruhi Harga Emas Dunia
Beberapa hari terakhir, harga emas sempat mengalami fluktuasi akibat pengaruh nilai tukar mata uang, perubahan suku bunga Amerika Serikat, dan dinamika geopolitik internasional.
Kondisi ini memberikan peluang bagi investor untuk melakukan akumulasi aset logam mulia sebagai bentuk diversifikasi portofolio investasi jangka panjang.
Harga Emas Dapat Berubah Sewaktu-waktu
Perlu diingat bahwa harga emas dapat berubah setiap saat mengikuti pergerakan pasar internasional.
Karena itu, calon pembeli maupun penjual sebaiknya memperhatikan update harga terkini sebelum melakukan transaksi agar memperoleh nilai optimal sesuai kondisi pasar.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap transaksi jual emas dikenakan potongan pajak tertentu.
Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP, dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan pajak ini otomatis dikurangi dari total nilai buyback.
Pajak Pembelian Emas Sesuai Ketentuan PMK
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang mencantumkan NPWP dalam transaksi, tarif pajak dapat lebih ringan, yakni 0,45 persen.
Ketentuan ini ditetapkan sesuai PMK No. 34 Tahun 2017 untuk mendorong transparansi dan kepatuhan pajak dalam perdagangan logam mulia.
Baca Juga:
Harga Rinci Emas Antam Terbaru
Berdasarkan data per 8 Oktober 2025, rincian harga emas Antam adalah sebagai berikut:
0,5 gram Rp1.241.500, 1 gram Rp2.383.000, 2 gram Rp4.706.000, 3 gram Rp7.034.000, 5 gram Rp11.690.000, 10 gram Rp23.325.000, 25 gram Rp58.187.000, 50 gram Rp116.295.000, 100 gram Rp232.512.000, 250 gram Rp581.015.000, 500 gram Rp1.181.820.000, dan 1.000 gram Rp2.323.600.000.
Pegadaian Juga Menyediakan Pilihan Emas Antam dan UBS
Selain melalui Antam, masyarakat juga bisa membeli emas batangan di Pegadaian yang menyediakan produk Antam, UBS, serta GALERI 24.
Pegadaian menawarkan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sesuai kebutuhan investasi atau tabungan emas masyarakat.
Faktor Penentu dan Manfaat Memahami Pergerakan Harga
Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh banyak faktor, baik domestik maupun global.
Pemahaman terhadap faktor-faktor tersebut penting bagi calon investor agar dapat menentukan waktu yang tepat untuk membeli atau menjual emas, serta memanfaatkan potongan pajak yang lebih rendah dengan mencantumkan NPWP.
Waktu Tepat untuk Pertimbangkan Investasi Emas
Dengan tren kenaikan harga emas yang stabil dan prospek pasar yang positif, kini menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan investasi logam mulia.
Namun, pastikan selalu memantau harga resmi di situs Logam Mulia dan memahami ketentuan pajak agar transaksi tetap menguntungkan dan aman. (*)