SOKOGURU - Kabar baik bagi para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI).
Semula batas akhir pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu ditetapkan hingga 15 September, kini diperpanjang hingga 22 September 2025.
Perpanjangan ini diumumkan melalui Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025.
Tak hanya itu, batas akhir usul penetapan NI yang awalnya 20 September 2025 juga diundur menjadi 25 September 2025.
Meski begitu, penetapan NI PPPK tetap sesuai jadwal semua, yakni 30 September 2025.
Kepala BKN, Zudan Arif menjelaskan, jika langkah ini diambil untuk memberikan kelonggaran waktu bagi seluruh peserta.
"Dengan perpanjangan waktu ini, diharapkan seluruh calon dapat menyiapkan dokumen dengan lebih baik tanpa terburu-buru," kata Zudan, seperti dikutip dari laman resmi BKN.
Persyaratan Dokumen Wajib Disiapkan
Untuk dapat melengkapi DRH, setiap peserta diwajibkan mengunggah sejumlah dokumen penting.
Pastikan Anda telah mempersiapkan semua berkas ini, agar proses berjalan lancar. Berikut daftar dokumen yang dibutuhkan.
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah dan transkrip nilai terakhir
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8. Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Baca Juga:
BKN juga memberikan keringanan terkait SKCK. Jika belum memiliki dokumen asli, peserta diperbolehkan menggunakan surat pengurusan SKCK dari kepolisian. Dokumen asli nantinya dapat diserahkan setelah proses penetapan NI selesai.
Panduan Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu di Portal SSCASN
Pengisian DRH wajib dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi SSCASN. Ikuti panduan langkah demi langkah berikut untuk memastikan prosesnya benar:
1. Akses situs resmi SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id.
2. Login menggunakan akun Anda dengan memasukkan NIK dan password yang terdaftar.
3. Pilih menu "Pengisian DRH NI PPPK" yang tersedia di halaman utama.
4. Isi data pribadi Anda secara lengkap dan teliti, pastikan sesuai dengan identitas resmi.
5. Unggah seluruh dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan. Setelah semua terunggah, periksa kembali kelengkapan dan kebenarannya.
6. Klik tombol "Simpan dan Finalisasi" untuk menyelesaikan proses pengisian.
7. Terakhir, unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
Jadwal Terbaru dan Penting untuk Diingat
Berikut adalah rincian jadwal terbaru untuk pengisian DRH dan penetapan NI PPPK Paruh Waktu 2025:
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus – 30 September 2025
BKN mengimbau seluruh calon PPPK Paruh Waktu untuk tidak menunda pengisian DRH hingga mendekati batas akhir.
Ketelitian dalam mengunggah dokumen dan mengisi data adalah kunci utama agar proses penetapan Nomor Induk dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. (*)