SOKOGURU - Untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) menjadi tahapan penting yang tak boleh dilewatkan.
Proses ini merupakan penentu agar Anda bisa memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP). Batas waktu pengisian DRH PPPK 2025 telah ditetapkan, sehingga peserta harus segera merampungkannya.
Menurut informasi yang tercantum dalam Surat MenPAN-RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 tentang Perpanjangan Waktu Pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dirilis pada 20 Agustus 2025, batas akhir pengisian DRH adalah 15 September 2025.
Baca Juga:
Pengisian dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN, yang dapat diakses melalui akun masing-masing peserta.
Persyaratan Pengisian DRH PPPK 2025
Sebelum memulai proses pengisian DRH, pastikan Anda telah menyiapkan seluruh dokumen yang diperlukan.
Kelengkapan dokumen ini akan mempermudah dan mempercepat proses pengisian. Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya dibutuhkan:
1. Pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna merah
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
4. Ijazah dan transkrip nilai terakhir
5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
6. Surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh fasilitas kesehatan pemerintah
7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
8. Surat pernyataan yang menegaskan bahwa Anda tidak pernah dipidana
Penting untuk diingat bahwa persyaratan dokumen dapat bervariasi tergantung instansi yang dilamar.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk memantau pengumuman resmi di situs web instansi masing-masing guna memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.
Cara Mengisi DRH PPPK di situs SSCASN BKN
Baca Juga:
Proses pengisian DRH ini dilakukan secara elektronik dan cukup mudah. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang bisa Anda ikuti:
1. Akses situs resmi SSCASN BKN. Buka peramban web Anda dan kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Masuk ke akun Anda. Gunakan data login yang telah Anda buat saat pendaftaran.
3. Pilih menu pengisian DRH NI PPPK. Setelah berhasil masuk, cari dan klik opsi yang mengarahkan Anda ke formulir pengisian DRH.
4. Lengkapi data pribadi. Isi seluruh kolom yang diminta dengan data yang akurat dan sesuai dengan identitas resmi Anda. Pastikan tidak ada kesalahan penulisan.
5. Unggah dokumen persyaratan. Unggah setiap dokumen yang telah Anda siapkan ke dalam sistem.
Setelah semua dokumen terunggah, periksa kembali seluruh data dan dokumen untuk memastikan semuanya sudah benar. Setelah yakin, klik tombol "simpan dan finalisasi".
6. Unduh bukti pengisian. Langkah terakhir adalah mengunduh bukti pengisian DRH sebagai arsip pribadi. Bukti ini penting untuk disimpan sebagai jaga-jaga.
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda bisa menyelesaikan proses pengisian DRH NI PPPK Paruh Waktu 2025 dengan lancar.
Pastikan semua data yang diisi benar dan dokumen yang diunggah lengkap agar proses pengusulan NIP Anda berjalan tanpa kendala. (*)