SokoBerita

Catat Batas Waktunya! Simak Panduan Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, dan Cek Dokumen Pentingnya

Simak panduan lengkap pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 sebelum 15 September! Dapatkan info dokumen, cara mengisi di SSCASN, dan tips penting di sini.

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
10 September 2025
<p>Ilustrasi pegawai ASN. Simak panduan lengkap mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, catat dokumen penting, dan batas waktunya jangan sampai terlewat.</p>

Ilustrasi pegawai ASN. Simak panduan lengkap mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025, catat dokumen penting, dan batas waktunya jangan sampai terlewat.

SOKOGURU - Bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, terdapat satu tahapan penting yang harus segera dirampungkan.

Proses pengisian Daftar Riwayat Hidup atau DRH PPPK Paruh Waktu 2025 ini sangat penting untuk tahapan selanjutnya.

Proses ini sangat menentukan, karena menjadi syarat utama untuk mendapat Nomor Induk Pegawai (NIP).

Adapun batas waktu pengisian DRH PPPK 2025, yang diberikan sangat singkat yakni paling lambat tanggal 15 September mendatang.

Pengisian DRH PPPK 2025 Online

Tahapan pengisian DRH PPPK ini harus dilakukan secara online melalui akun pribadi masing-masing peserta.

Dengan mengakses portal resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di link situs https://sscasc.bkn.go.id.

Kepastian ini, serta perpanjangan waktu pengusulan, telah diatur dalam Surat MenPAN-RB Nomor: B/4014/M.SM.01.00/2025 yang terbit pada 20 Agustus 2025.

Dokumen Penting Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Sebelum memulai proses pengisian secara online, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan siap diunggah.

Kelengkapan dokumen ini menjadi kunci agar proses berjalan lancar tanpa kendala. Berikut adalah daftar dokumen yang umumnya diperlukan:

1. Pas foto terbaru dengan latar belakang merah

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

4. Ijazah pendidikan terakhir

5. Transkrip nilai

6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

7. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah

7. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

8. Surat pernyataan yang menegaskan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana

Penting untuk diingat, daftar persyaratan dokumen ini bisa saja berbeda antara satu instansi dengan instansi lainnya.

Oleh karena itu, peserta sangat disarankan untuk selalu memantau informasi terkini melalui laman resmi instansi yang dilamar untuk memastikan tidak ada dokumen yang terlewat.

Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di Portal SSCASN

Proses pengisian DRH di portal SSCASN telah dirancang agar mudah diikuti. Ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk menyelesaikan pengisian dengan tepat:

1. Buka peramban internet Anda dan kunjungi laman resmi sscasn.bkn.go.id.

2. Lakukan login dengan menggunakan akun yang telah Anda buat sebelumnya.

3. Setelah berhasil masuk, pilih menu yang diperuntukkan untuk pengisian DRH NI PPPK.

4. Isi seluruh informasi data pribadi Anda dengan cermat, pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi yang Anda miliki.

5. Unggah semua dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan.

- Setelah semua terunggah, periksa kembali seluruh data dan dokumen untuk memastikan tidak ada kesalahan. Kemudian, klik simpan dan finalisasi.

6. Langkah terakhir dan bukti bahwa Anda telah menyelesaikan proses ini, unduh bukti pengisian DRH dan simpan sebagai arsip pribadi Anda.

Dengan mengikuti panduan ini, diharapkan proses pengisian DRH Anda berjalan lancar, dan Anda bisa segera mendapatkan Nomor Induk Pegawai sebagai PPPK Paruh Waktu. (*)