SokoBerita

Baru 47% Refund Tiket Konser Day6, Kemendag Turun Tangan Awasi Komitmen Mecimapro

Kementerian Perdagangan memantau pengembalian dana tiket konser Day6 dari Mecimapro yang baru capai 47%. Konsumen bisa melaporkan jika alami kerugian.

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
30 Mei 2025
<p>Kemendag terus memantau proses pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 '3rd World Tour: Forever Young' yang diselenggarakan oleh promotor Mecimapro. (Medos @day6kilogram) </p>

Kemendag terus memantau proses pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 '3rd World Tour: Forever Young' yang diselenggarakan oleh promotor Mecimapro. (Medos @day6kilogram) 

SOKOGURU, JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus memantau proses pengembalian dana (refund) tiket konser Day6 '3rd World Tour: Forever Young' yang diselenggarakan oleh promotor Mecimapro.

Direktur Jenderal PKTN, Moga Simatupang, menegaskan bahwa pemerintah hadir dan siap menjamin kepastian hukum demi perlindungan hak-hak konsumen, termasuk dalam sektor jasa hiburan.

“Konsumen dipersilakan menyampaikan pengaduan bila mengalami kerugian akibat membeli atau menggunakan barang dan jasa,” jelas Moga. 

Baca juga: Heboh! Tiket Konser Day6 Bikin Konsumen Merugi, Kemendag Turun Tangan, Refund Baru 40 Persen!

“Kami berkomitmen memastikan perlindungan konsumen, termasuk di sektor hiburan seperti konser musik,” ujar Moga, Rabu (28/5/2025).

Kemendag mencatat bahwa hingga Selasa (27/5), progres pengembalian dana tiket konser baru mencapai 47%. Terkait hal ini, Mecimapro menyampaikan permohonan maaf dan meminta kesabaran konsumen.

Pastikan Seluruh Refund Selesai Sesuai Jadwal

Direktur Mecimapro, Fransiska Melani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan jalur komunikasi khusus untuk menangani kendala dan memastikan seluruh refund selesai sesuai jadwal.

Baca juga: Perkuat Ikatan Kerja Sama, Jakarta dan Paris Kolaborasi Fesyen, Musik, dan Ekonomi Kreatif

“Kami berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana secepat mungkin. Untuk kategori Gray, Green, dan Blue sudah selesai. Kategori lainnya akan diselesaikan pada 31 Mei hingga 11 Juni 2025,” jelas Fransiska.

Mecimapro juga menjelaskan beberapa kendala yang memperlambat proses refund, antara lain:

* Masih kurang lengkapnya data rekening dari konsumen, terutama yang membeli tiket lewat jasa titipan.
* Proses verifikasi internal dan pengecekan email untuk memastikan dana dikembalikan ke pihak yang tepat.
* Kendala teknis dalam sistem transfer bank seperti batching dan sistem kliring.
Sebelumnya, pada Jumat (23/5), Kemendag telah menggelar rapat bersama Kementerian Ekonomi Kreatif untuk membahas perlindungan konsumen di sektor jasa pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk konser musik.

Baca juga: Cegah Pembatalan Konser, Promotor Musik Diminta Optimalkan Persiapan Keamanan

Pertemuan ini dihadiri oleh:

* Direktur Pemberdayaan Konsumen Rihadi Nugraha
* Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi
* Direktur Musik Kemenparekraf Mohammad Amin
* Kabid Pengembangan Strategi Event Kemenparekraf Betsy Dian Astri
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan tertib bagi pelaku jasa hiburan tanpa merugikan konsumen.

“Pemerintah menjamin perlindungan konsumen di semua sektor, termasuk konser musik dan hiburan lainnya,” tegas Rihadi Nugraha. (*)