BUNTUT pembatalan konser penyanyi asal Inggris, Dua Lipa yang sedianya dilaksanakan pada Sabtu (9/11) di Indonesia Arena, Jakarta,
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) meminta para promotor musik di Tanah Air agar mengoptimalkan persiapan keamanan pendukung konser.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf, Vinsensius Jemadu dalam keterangannya di Jakarta yang diterima Senin (11/11).
Baca juga: KLa Project Pukau Ribuan Penggemar di Konser ‘Aeternitas’
Ia mengatakan peristiwa pembatalan konser penyanyi asal Inggris itu harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bagi semua pihak terkait.
Apalagi, pembatalan terjadi karena ada perbedaan persepsi terkait standar keamanan dan kesiapan logistik antara pihak promotor dan performer.
Sebab itu, ia mengimbau agar pembatalan ini bisa dijadikan bahan evaluasi dalam perencanaan dan persiapan penyelenggaraan pertunjukan agar lebih matang ke depan dengan mengutamakan standar keamanan dan keselamatan.
Baca juga: Pemkot Bandung Siapkan Program Penghijauan Lahan Kritis untuk Konservasi Berkelanjutan
"Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap penyelenggaraan acara, termasuk konser. Ini sejalan dengan standar internasional dan juga penting untuk memastikan kenyamanan semua pihak yang terlibat, termasuk penonton, artis, dan pekerja di sektor pertunjukan," imbuhnya.
Vinsensius mengungkapkan, pihaknya akan segera berkoordinasi secara intensif dengan para pemangku kepentingan untuk menyelidiki lebih dalam penyebab pembatalan konser tersebut serta mengevaluasi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku dalam industri pertunjukan musik di Indonesia.
"Langkah ini bertujuan untuk mencegah terulangnya masalah serupa di masa mendatang," katanya.
Selain itu, Vinsensius menuturkan, akan berkomitmen untuk memberikan pendampingan bagi para pelaku event, khususnya di penyelenggaraan event musik agar dapat mengembangkan ekosistem konser musik yang berkualitas di tanah air.
Pendampingan ini bertujuan guna mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan konser, fasilitas, serta infrastruktur pendukung, hingga kesiapan sumber daya manusia (SDM) dalam meningkatkan reputasi penyelenggaraan pentas pertunjukan berskala internasional. (SG-1)