SOKOGURU, JAKARTA- Masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman pada momen Idulfitri 1447 H diimbau tidak memaksakan diri melanjutkan perjalanan.
Jika lelah, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyiapkan sebanyak 6.859 masjid di seluruh Indonesia yang siap melayani 24 jam selama fase arus mudik dan arus balik lebaran 2026.
Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam rapat internal Kesiapan akhir Rumah Ibadah Ramah Pemudik bersama jajaran pimpinan eselon di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Baca juga: Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi, Kemenag Beri Panduan Takbiran di Bali
“Kita ingin agar rumah-rumah ibadah lintas agama yang berada di jalur mudik benar-benar siap melayani para pemudik. Rumah ibadah tersebut diharapkan dapat dibuka selama 24 jam selama masa mudik, karena para pemudik datang silih berganti sepanjang waktu,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta.
Menurutnya, ribuan masjid tersebut telah terdaftar dan menyatakan siap berpartisipasi dalam program tersebut.
Selain itu, sambung Nasaruddin, ada 44 rumah ibadah umat Buddha ramah pemudik di 11 provinsi di Sumatera, Jawa, hingga Kepulauan Nusa Tenggara, dan 32 kabupaten/kota yang juga siap melayani.
Baca juga: Masa Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik
“Rumah ibadah yang tersebar di sepanjang jalur mudik nasional dan siap menjadi tempat istirahat sementara bagi para pemudik yang melakukan perjalanan jarak jauh,” imbuhnya.
Kehadiran rumah ibadah lintas agama itu, kata Menag, diharapkan dapat memperkuat semangat gotong royong dan kepedulian sosial dalam melayani masyarakat selama musim mudik.
Untuk itu, Menag menegaskan, rumah-rumah ibadah yang berada di jalur mudik harus benar-benar siap melayani para pemudik selama periode perjalanan Lebaran.
Baca juga: Masjid Ramah Pemudik: Tempat Singgah Nyaman di Tengah Perjalanan Pulang
Kesiapan layanan, sambung Menteri Nasaruddin, juga harus disertai dengan pengaturan petugas yang berjaga agar keamanan dan kenyamanan pemudik tetap terjaga.
“Perlu ada petugas yang berjaga agar keamanan tetap terjamin. Jangan sampai jamaah yang beristirahat justru mengalami kehilangan barang atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Menag juga mendorong pengelola rumah ibadah menyediakan fasilitas dasar bagi pemudik, terutama karena perjalanan mudik tahun ini berlangsung dalam suasana Ramadan.
“Jika memungkinkan, disediakan takjil atau makanan berbuka bagi para pemudik, serta minuman atau makanan sederhana untuk sahur. Ini bagian dari pelayanan kemanusiaan dan kepedulian sosial,” kata Menag lagi.
Selain itu, ia meminta agar layanan yang diberikan benar-benar bersifat gratis dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu.
“Pelayanan ini sebaiknya gratis. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan meminta bayaran kepada pemudik. Karena itu perlu koordinasi dengan aparat setempat agar layanan ini benar-benar bebas biaya,” ujarnya.
Menag juga mendorong agar masjid menyediakan fasilitas tambahan yang dapat membantu kenyamanan perjalanan pemudik.
“Jika memungkinkan, disediakan fasilitas pengisian daya telepon seluler, ruang khusus bagi ibu menyusui, serta layanan sederhana seperti tambal ban atau obat-obatan ringan, bahkan bekerja sama dengan puskesmas terdekat untuk layanan kesehatan dasar,” tambahnya.
Tingkat kecelakaan pemudik turun
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menyampaikan program Rumah Ibadah Ramah Pemudik telah memberikan dampak positif pada musim mudik tahun sebelumnya.
“Pada 2025, program itu dimanfaatkan sekitar 1,7 juta pemudik. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, tingkat fatalitas kecelakaan pemudik juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Salah satu faktor pendukungnya adalah keberadaan masjid yang menjadi tempat singgah bagi para pemudik, khususnya pengguna sepeda motor,” jelasnya.
Lebih lanjut, Abu Rokhmad menambahkan, pelaksanaan program tahun ini melibatkan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Masjid-masjid dalam program ini berada di sepanjang jalur mudik nasional dan pelaksanaannya dilakukan melalui kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan serta Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya. (SG-1)