Soko Lokal

Jangan Sampai Terlewat! TPG Guru Triwulan 2 Mulai Dicairkan, Ini Jadwal dan Syaratnya

Cek jadwal pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025 triwulan 2. Dana cair bantu ekonomi lokal dan UMKM terus tumbuh. Simak update resmi dan cara ceknya!

By Ratu Putri Ayu  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Update TPG 2025 triwulan kedua cair Juni! Cek jadwal pencairan, besarannya, dan ketentuan terbaru sesuai Permendikdasmen dan Kemenkeu.</p>

Update TPG 2025 triwulan kedua cair Juni! Cek jadwal pencairan, besarannya, dan ketentuan terbaru sesuai Permendikdasmen dan Kemenkeu.

SOKOGURU - Kabar gembira bagi para guru di seluruh Indonesia: pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun 2025 akan segera berlangsung. 

Informasi ini menjadi angin segar, terutama bagi guru ASN yang telah menantikan jadwal resmi penyaluran tunjangan tersebut.

Tunjangan profesi tidak hanya ditujukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dan keluarganya, namun juga menyasar para guru sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka di dunia pendidikan.

Guru ASN yang telah mengantongi Sertifikat Pendidik secara rutin menerima TPG sebagai bentuk pengakuan dan apresiasi dari pemerintah atas jasa mereka di bidang pendidikan.

Pertanyaan yang kerap muncul di kalangan guru adalah waktu pasti pencairan tunjangan sertifikasi triwulan kedua tahun 2025 ini.

Pemerintah menetapkan pencairan TPG triwulan kedua tahun 2025 berdasarkan Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 dan pengumuman resmi dari Kementerian Keuangan.

Dalam regulasi tersebut, disebutkan bahwa pencairan TPG dijadwalkan akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2025.

Namun, hingga pertengahan bulan Juni, belum terlihat adanya dana yang disalurkan untuk pencairan TPG di beberapa wilayah.

Beredar kabar di kalangan tenaga pengajar bahwa pencairan TPG kemungkinan besar dimulai pada pertengahan hingga akhir Juni, tepatnya pada minggu ketiga atau keempat.

Walaupun ada perkiraan kuat bahwa pencairan dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, proses penyalurannya akan dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di semua daerah.

Guna mempercepat proses dan meningkatkan transparansi, sistem pencairan kini telah disederhanakan: dana TPG akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru dari pusat.

Alokasi TPG untuk tahun 2025 mencapai Rp66,92 triliun yang akan disalurkan kepada lebih dari 1,5 juta guru di Indonesia.

Tahap pertama pencairan sudah dilakukan sejak Maret hingga Mei, dengan nilai total Rp14,75 triliun untuk 1,26 juta guru.

Sisa anggaran akan disalurkan pada tahap kedua yang berlangsung mulai Juni hingga Agustus, sedangkan tahap ketiga akan dilakukan antara September hingga November 2025.

Prediksi pencairan pada 16 Juni 2025 diperkuat oleh pengumuman dari Kementerian Keuangan pada akhir Mei lalu.

Dalam keterangan resminya, Kemenkeu menegaskan bahwa penyaluran TPG akan dilakukan lebih cepat dan langsung ke rekening guru, sehingga lebih tepat sasaran.

Petunjuk teknis dari Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 memperjelas skema penyaluran, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah terhadap kesejahteraan guru.

Guru non-ASN yang telah bersertifikasi akan menerima TPG sebesar Rp2 juta per bulan. 

Dengan demikian, untuk triwulan kedua mereka berhak menerima hingga Rp6 juta.

Sebaliknya, guru ASN menerima TPG setara dengan gaji pokok bulanan mereka dikalikan tiga bulan, sesuai periode pencairan.

Menurut Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025, Pasal 4 ayat (1) menyatakan bahwa tunjangan profesi diberikan setiap bulan kepada guru ASN daerah.

Pasal 5 ayat (2) memperjelas bahwa “Tunjangan Profesi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan setara 1 (satu) gaji pokok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan ke-19 atas Peraturan Gaji PNS, besaran gaji pokok guru PNS terbagi menjadi empat golongan, mulai dari Golongan I hingga IV.

Contohnya, guru dengan golongan 1A menerima Rp685.000–Rp2.522.000, sedangkan golongan 4E memperoleh antara Rp3.880.000–Rp6.373.000, tergantung masa kerja dan pangkat.

Rincian ini penting untuk diketahui karena menjadi dasar perhitungan TPG bagi guru yang berstatus ASN.

Pemberian TPG secara langsung ke rekening guru membantu mempercepat penyaluran dan meminimalisir hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan para pendidik.

Kepastian jadwal pencairan juga memberikan rasa tenang, terutama bagi guru-guru yang mengandalkan tunjangan ini untuk kebutuhan ekonomi dan pengembangan profesi.

Banyak guru berharap pencairan TPG bisa lebih tepat waktu dan merata di seluruh wilayah Indonesia, tanpa menunggu terlalu lama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Sistem baru yang lebih akuntabel perlu terus dievaluasi agar ke depan penyaluran tunjangan benar-benar berjalan lancar dan berdampak nyata terhadap mutu pendidikan.

Update pencairan Tunjangan Profesi Guru triwulan kedua 2025 membawa harapan besar bagi para pendidik di seluruh Indonesia. 

Anda bisa mengecek informasi resmi lewat situs Kementerian Keuangan atau Dinas Pendidikan daerah masing-masing. (*)