SOKOGURU — Pemerintah sedang menggenjot penguatan ekonomi desa melalui program ambisius Koperasi Desa Merah Putih.
Namun, perhatian publik tertuju pada satu pesan krusial dari Wakil Menteri BUMN yang disampaikan dalam diskusi terbuka baru-baru ini: “Kalau program ini gagal, kita tidak usah bicara koperasi lagi.”
Pernyataan ini bukan tanpa alasan. Koperasi Desa Merah Putih adalah harapan baru sekaligus tantangan besar dalam membangun ekonomi nasional dari akar rumput.
Plafon dana miliaran rupiah telah disiapkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), bukan dalam bentuk cash, melainkan dalam skema plafon usaha yang harus dikelola secara pruden dan transparan.
Kenapa Program Ini Krusial bagi Masa Depan Desa?
1. Mencegah Lumpuhnya Ekonomi Desa
Perpindahan demografi ke kota menyebabkan desa ditinggalkan. Padahal, desa adalah tulang punggung ketahanan pangan nasional. Jika koperasi gagal, maka ekosistem pangan Indonesia bisa runtuh.
2. Dana Desa Bisa Jadi Jaminan
Jika koperasi mengalami gagal bayar, dana desa bisa menjadi garantor cicilan, tanpa mengganggu 80% dana desa yang dialokasikan untuk infrastruktur.
Baca Juga:
3. Bisnis Model Fleksibel, Tapi Harus Fokus
Koperasi bisa bergerak di sektor peternakan, pertanian, bahkan menjadi agen pupuk, asalkan tidak tumpang tindih dengan pelaku lama.
Oleh karena itu, mapping wilayah dan potensi sangat penting agar tidak terjadi persaingan yang merugikan warga desa sendiri.
SDM dan Manajemen: Kunci Sukses atau Gagal
Koperasi yang hanya berdiri formal tapi tidak profesional berisiko besar gagal. Pemerintah bahkan membuka peluang pegawai bank pensiun menjadi manajer koperasi agar ada transfer pengalaman dan profesionalisme.
Selain itu, proposal bisnis koperasi akan diseleksi ketat. Misalnya, koperasi peternakan harus menyusun model usaha yang jelas dan realistis.
“Jika SDM lemah dan bisnis modelnya kabur, program akan gagal. Tapi jika dimanfaatkan serius, koperasi desa bisa jadi tulang punggung ekonomi nasional,” tegas narasumber, sebagaimana dikutip sokoguru.id dari kanal YouTube Miftah Doel Rabu, 18 Juni 2025.
Peran Pemerintah: Pendamping & Pengawas
Meskipun leading sector berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM, tetapi Kementerian BUMN siap menjadi supporting system melalui pengawasan plafon, pelatihan manajemen, hingga bantuan agen jika diperlukan.
Target 80 Koperasi Percontohan di 2025
Sebagai tahap awal, ditargetkan ada 80 koperasi percontohan hingga akhir tahun 2025. Dari sinilah model ideal akan dilihat dan dikembangkan untuk diterapkan di ribuan desa lainnya.
Penutup: Momentum Tidak Boleh Disia-siakan
Koperasi Desa Merah Putih bukan sekadar program, tetapi peluang besar membangkitkan desa menjadi kekuatan ekonomi kolektif nasional.
Namun, kesalahan dalam pengelolaan bisa jadi bencana sistemik yang menurunkan kepercayaan pada koperasi secara menyeluruh.
Maka dari itu, seluruh pihak, pemerintah, koperasi, dan masyarakat harus bersinergi. Jangan sampai program sebesar ini kandas karena kelalaian kecil!
Jika Anda pelaku koperasi atau aparat desa, pastikan terlibat aktif dan pahami skema ini. Karena masa depan desa dimulai dari koperasi yang sehat dan dikelola dengan bijak. (*)