SokoBerita

Resmi! Ini Daftar Bansos Pengangguran 2025: Dapat Hingga Rp3 Juta, Cek Syarat & Cara Daftarnya di Sini!

Berbagai program bantuan sosial yang ditujukan pengangguran disiapkan pemerintah untuk persiapan kerja. Simak ini daftar, syarat, fasilitas, dan bantuannya.

By Insani Miftahul Janah  | Sokoguru.Id
12 Mei 2025
<p>Ilustrasi pelatihan atau seminar kerja. Berbagai jenis program untuk menekan tingkat pengangguran dan persiapan kerja dibuat pemerintah, berikut penjelasannya! Foto: unsplash/Herlambang Tinasih Gusti</p>

Ilustrasi pelatihan atau seminar kerja. Berbagai jenis program untuk menekan tingkat pengangguran dan persiapan kerja dibuat pemerintah, berikut penjelasannya! Foto: unsplash/Herlambang Tinasih Gusti

SOKOGURU - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam menekan angka pengangguran.

Satu di antara komitmen pemerintah ialah membuat berbagai skema bantuan sosial yang dirancang untuk masyarakat pencari kerja. 

Melalui program-program seperti Kartu Prakerja, PENA, hingga pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja (BLK), bantuan ini bukan sekadar uang tunai.

Bansos bagi pengangguran juga mencakup pelatihan dan pendampingan agar penerima siap 
masuk ke dunia kerja atau membangun usaha mandiri.

1. Kartu Prakerja

Jenis: Semi-bansos & pelatihan kerja

Sasaran: Pengangguran usia 18–64 tahun, korban PHK, pencari kerja

Besaran Dana

Dana pelatihan: Rp1.000.000

Insentif pasca pelatihan: Rp600.000/bulan selama 2 bulan (total Rp1.200.000)

Insentif survei: Rp50.000 x 3 survei (total Rp150.000)

Total Maksimal: Rp2.350.000

Kewajiban:

- Mengikuti pelatihan minimal 1 kursus

- Menyelesaikan pelatihan dan lulus evaluasi

- Mengisi survei evaluasi program

Cara Daftar Online di prakerja.go.id

2. Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) Kemensos

Jenis: Bantuan ekonomi inklusif untuk warga miskin/pengangguran

Sasaran: Pengangguran usia produktif dalam DTKS/DTSEN

Besaran Dana:

Bantuan usaha mikro: Rp3 juta – Rp6 juta (non-tunai, untuk alat produksi/bahan)

Kewajiban:

- Mengikuti pelatihan dan pendampingan usaha

- Menyusun rencana bisnis

- Mengembangkan usaha mikro mandiri

3. Program Padat Karya Tunai (PKT) - Berbagai Kementerian

Jenis: Kerja sementara berupah harian/mingguan

Sasaran: Pengangguran di desa, korban PHK, keluarga miskin

Besaran Dana:

Upah harian: Rp100.000–Rp150.000/hari kerja

Tergantung kegiatan (infrastruktur desa, normalisasi sungai, dll)

Kewajiban:

Berpartisipasi dalam kegiatan fisik pembangunan lokal

Dilaksanakan Oleh: Kementerian PUPR, Kementerian Desa, dan Pemda

4. Pelatihan dan Sertifikasi BLK (Balai Latihan Kerja) – Kemnaker

Jenis: Pelatihan kerja gratis dengan sertifikasi

Sasaran: Pengangguran, lulusan baru, pekerja terdampak

Fasilitas:

- Pelatihan teknis berbagai bidang (boga, otomotif, digital, dll)

- Uang saku (di beberapa wilayah)

- Sertifikat kompetensi

Kewajiban:

Mengikuti kelas sesuai modul

Menjalani uji kompetensi

Syarat Umum Penerima Bansos Pengangguran

1. Warga negara Indonesia usia produktif

2. Tidak sedang bekerja (pengangguran terbuka)

3. Terdaftar atau bersedia masuk dalam DTKS atau DTSEN

4. Tidak sedang menerima bantuan sejenis dari program lain (khusus Prakerja)

5. Bersedia mengikuti pelatihan dan pendampingan (untuk bansos aktif produktif)

Catatan Penting

Sebagian besar bantuan pengangguran berbasis pelatihan dan produktivitas kerja, bukan semata-mata bantuan tunai pasif.

Untuk memastikannya, kamu dapat cek status DTKS melalui cekbansos.kemensos.go.id dan mendaftar Prakerja lewat situs resminya.(*)

Sumber: Kemensos RI