Soko Berita

Puan Maharani Geram! Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Bergaya Preman yang Ganggu Ketertiban Umum

Puan Maharani desak pemerintah ambil tindakan tegas terhadap Ormas bergaya premanisme yang ganggu ketertiban dan duduki kantor negara. Ini peringatannya!

By Deri Dahuri  | Sokoguru.Id
26 Mei 2025
<p>Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta pemerintah bertindak keras terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi meresahkan. (Dok.DPR RI)</p>

Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta pemerintah bertindak keras terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi meresahkan. (Dok.DPR RI)

SOKOGURU, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani secara tegas meminta pemerintah bertindak keras terhadap organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan aksi-aksi meresahkan, terutama yang mengarah pada praktik premanisme dan mengganggu ketertiban umum.

Pernyataan itu disampaikan Puan dalam konferensi pers usai menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Li Qiang, di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 25 Mei 2025.

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Ormas Pengganggu Ketertiban

“Kami minta pemerintah untuk menindak tegas Ormas-Ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi kalau sampai meresahkan masyarakat,” ujar Puan dengan nada serius.

Baca jugaBandung Gempur Preman! Satgas Anti Premanisme Resmi Dibentuk di Kecamatan Sukajadi

Puan menyoroti maraknya aksi sejumlah Ormas yang menduduki kantor instansi pemerintah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi. 

Aksi Ormas Ancam Kewibawaan Negara 

Ia menilai hal ini dapat mengancam kewibawaan negara dan merusak fondasi demokrasi yang sehat.

“Kalau memang ada Ormas yang sudah berbau premanisme, ya segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi seperti itu,” tegasnya.

Politkus senior dari PDI-Perjuangan ini juga menuntut evaluasi menyeluruh oleh aparat penegak hukum terhadap aktivitas 

Ormas yang diduga melakukan intimidasi atau kekerasan, baik terhadap masyarakat maupun aparatur negara. 

Baca juga: DPR RI Didesak Tindak Tegas Premanisme! Advokat Bongkar Modus Pungli di Lapangan

Ia menegaskan bahwa kebebasan berorganisasi tidak boleh dijadikan kedok untuk menyebar ancaman atau tekanan.

“Para penegak hukum harus bertindak. Jangan sampai ruang demokrasi dimanfaatkan untuk kepentingan yang merusak ketertiban publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Puan memastikan bahwa DPR RI akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum, termasuk regulasi terkait Ormas.

Baca juga: Preman Ganggu Pabrik BYD di Subang! DPR Desak Pemerintah Bentuk Satgas Antipremanisme

“DPR RI akan ikut mengawal agar negara tidak lemah di hadapan Ormas yang melanggar hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan,” pungkasnya.

Aksi GRIB Jaya Duduki Lahan BMKG

Kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara ilegal oleh organisasi masyarakat (Ormas) GRIB Jaya di Tangerang Selatan, Banten, kini memasuki babak baru. 

Sebanyak 17 orang telah ditangkap polisi, termasuk 11 anggota GRIB Jaya, salah satunya bahkan menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Tangsel.

Aksi pendudukan liar itu dilakukan di atas lahan milik BMKG seluas 12 hektare, yang dipakai tanpa izin resmi. Kepolisian pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelanggaran tersebut.

Tak hanya melakukan penangkapan, aparat juga merobohkan posko milik GRIB yang dibangun di atas lahan tersebut. 

Proses pembongkaran dilakukan pada akhir pekan lalu untuk mengembalikan fungsi lahan ke tangan negara.

Aksi pendudukan lahan negara ini menuai sorotan luas publik, terutama karena keterlibatan organisasi masyarakat yang kerap mengklaim memiliki ‘kekuatan massa’ dan mencoba menguasai aset milik negara.

Kepolisian menyebut akan terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat di balik pendudukan tersebut. (*)