SOKOGURU - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk pelajar, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendukung pendidikan.
Adapun tujuan dari penyaluran bansos PIP untuk meringankan beban biaya pendidikan, serta mendukung kelancaran proses belajar setiap siswa yang berhak menerimanya.
Agar bisa mengetahui apakah Anda termasuk yang berhak menerima dana bansos PIP ini, terdapat cara yang bisa dilakukan.
Maka dari itu, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dana PIP, dan cara cek penerimanya hingga besaran dana bantuan yang diterima.
Jadwal Pencairan PIP 2025:
Termin 1 (Februari-April)
Dana bantuan ini khusus untuk siswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin 2 (Mei-September)
Dana ini diberikan kepada siswa yang diusulkan dinas pendidikan, dan sudah ditetapkan melalui SK Nominasi PIP.
Termin 3 (Oktober-Desember)
Dana bantuan ini diberikan kepada siswa yang termasuk dalam kategori termin 1 dan termin 2.
Cara Aktivasi Rekening PIP
Agar dapat melakukan aktivasi rekening PIP, perlu mengetahui langkah-langkah berikut ini agar tidak keliru.
1. Kunjungi bank penyalur, seperti BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, dan BSI semua jenjang pendidikan khusus di Provinsi Aceh.
2. Harus membawa dokumen pendukung, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) orangtua, dan Surat Keterangan dari sekolah.
3. Mengisi formulir aktivasi rekening yang disediakan oleh bank penyalur.
4. Pastikan data yang diisi sesuai dengan identitas siswa yang terdaftar dalam bantuan PIP.
Bagi siswa penerima PIP yang belum memiliki rekening Simpana Pelajar (SimPel), harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu di bank sebelum tanggal 31 Mei 2025.
Syarat Pencairan Dana PIP
Setelah rekening SimPel aktif, siswa bisa langsung melakukan pencairan dana bantuan di bank penyalur dengan membawa dokumen berikut.
- Surat Keterangan penerima PIP dari sekolah.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi KTP (bagi siswa SMA dan SMK)/identitas orangtua/wali bagi siswa SD dan SMP.
- Buku tabungan SimPel dan kartu debit (ATM).
Untuk siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima bantuan PIP, sangat penting untuk segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.
Baca Juga:
Jika tidak, dana bantuan yang dialokasikan bisa hangus, dan tidak dapat dicairkan lagi di masa mendatang.
Cara Cek Penerima PIP 2025
1. Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/.
2. Masukkan NISN dan NIK.
3. Masukkan hasil perhitungan sebagai bentuk verifikasi.
4. Klik 'Cek Penerima PIP'.
5. Tunggu sampai informasi status penerima PIP dan pencairan dana muncul. (*)